Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Zukifli Hasan mengatakan sangat wajar usulan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) agar dilakukan revisi undan-undang MD3 dengan memasukkan partai pemenang pemilu dalam jajaran pimpinan dewan.
"Sangat wajar sebagai partai pemenang pemilu masuk dalam jajaran pimpinan dewan," kata Ketua MPR Zukifli Hasan di Senayan Jakarta, Kamis (1/12/2016).
Sebelumnya dalam rapat paripurna DPR fraksi PDIP mengusulkan adanya revisi UU MD3 dan memungkinkan PDI-P masuk dalam jajaran pimpinan dewan.
Zulkifli menjelaskan bisa saja keinginan PDI-P tersebut diakomodir dengan menambah jumlah pimpinan dewan untuk memaksukan PDIP.
Zulkifli menegaskan hal itu bisa dibicarakan bersama-sama Zukifli juga mengatakan partai-partai lainnya akan bisa menerimanya.
UU MD 3 menetapkan pemilihan pimpinan dewan berdasar sistim paket yang dimenangkan oleh paket yang diusung Koalisi Merah Putih (KMP) yang sebelumnya mengusung Capres Prabowo mengalahkam paket calon Koaliai Indonesia Hebat (KIH) yang mendukung Jokowi. Sementara peta politik saat ini telah berubah dengan munculnya Koalisi Partai Pendukung Pemerintah. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sucipto
Advertisement