Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Susi Diminta Revisi Aturan Pengelolaan Pulau

Menteri Susi Diminta Revisi Aturan Pengelolaan Pulau Presiden Joko Widodo (kanan) berbincang dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat bersilaturahmi dengan nelayan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (8/5). Dalam silaturahmi guna mencari masukan dari nelayan tersebut, Presiden mengajak nelayan meninggalkan cantrang yang dapat merusak ekosistem air laut. | Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti perlu untuk merevisi aturan pengelolaan pulau-pulau kecil dan terluar agar berbasis masyarakat pesisir, kata Direktur Eksekutif Center for Maritime Studies and Humanity, Abdul Halim.

"Menteri Kelautan dan Perikanan perlu merevisi aturan pengelolaan wilayah pesisir pulau-pulau kecil yang mengedepankan praktik privatisasi dan komersialisasi dengan bungkus konservasi atau investasi asing," kata Abdul Halim di Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Menurut Abdul Halim, sesungguhnya yang diperlukan adalah pengelolaan berbasis masyarakat pesisir, bukan investor asing yang menggusur warga keluar dari pulau-pulau kecil di mana merupakan tempat mereka melanjutkan kehidupan.

Dia juga mengingatkan bahwa fakta di lapangan sudah menunjukkan sejumlah aktivitas investor asing, seperti yang dilakukan investor asal Republik Rakyat China di sekitar perairan Natuna.

"Maka yang perlu dilakukan oleh KKP adalah menegakkan aturan berkenaan dengan investasi di bidang kelautan dan perikanan," katanya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono menginginkan pemerintah juga mewaspadai masuknya investasi asing di sektor kelautan dan perikanan karena bisa saja terdapat maksud lain di balik investasi tersebut.

"Saya khawatir PMA (penanaman modal asing) yang berinvestasi untuk pintu masuk guna mendapatkan fasilitas yang lain," kata Ono Surono di Jakarta, Rabu (30/11).

Politisi PDIP itu juga tidak menginginkan bila perusahaan asing yang bekerja tetapi badan usaha di Indonesia hanya mendapatkan semacam "fee"-nya saja.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan dirinya bakal membenahi aspek legal dan potensi ekonomi dari pulau-pulau kecil dan terluar.

"Bangsa kita seharusnya bisa sejahtera dari sumber daya alam yang ada di lautan," kata Susi Pudjiastuti dalam acara seminal nasional kemaritiman, Kamis (1/12).

KKP akan menjadikan salah satu prioritas tahun depan adalah menggarap potensi dari pulau-pulau di Indonesia, termasuk dari basis legal dan sumber dayanya.

Menteri Kelautan dan Perikanan berpendapat bahwa dari sisi legal atau aturan masih ada yang rancu serta tumpang tindih antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja mengemukakan program pembangunan Sentra Kelautan Perikanan Terpadu (SKPT) di berbagai daerah bertujuan mengembangkan jaringan konektivitas.

"Sentra-sentra ini terletak di pulau-pulau terluar yang semuanya daerah (penangkapan) ikan, tetapi tidak punya konektivitas yang bagus," kata Sjarief Widjaja dalam Rapat Dengar Pendapat KKP dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Rabu (30/11).

Menurut Sjarief, karena tidak ada konektivitas yang memadai, maka kerap ditemukan adanya hasil tangkapan ikan yang terpaksa dibuang atau dikubur secara massal. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: