Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peran LPS Penting untuk Cegah Krisis Keuangan

Peran LPS Penting untuk Cegah Krisis Keuangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom Universitas Trisakti Budi Santosa menilai peran Lembaga Penjamin Simpanan sangat penting dalam menangkal krisis keuangan khususnya di industri perbankan.

Apalagi bila berkaca pada jumlah pelaku perbankan di Indonesia dimana jumlahnya paling banyak di dunia. Oleh sebab itu, LPS dibutuhkan untuk menjamin simpanan nasabah dan mencegah terjadinya risiko sistemik.

"Yang mendorong LPS lahir pada era masa krisis terjadi peningkatan risiko yang sistemik dan menimbulkan important banks. Kemudian jumlah bank di Indonesia terbanyak di dunia, kompleksitas hubungan bank semakin rumit sehingga memunculkan important banks," ujar Budi dalam acara LPS Pulang Kampus yang digagas LPS bekerja sama dengan Warta Ekonomi di Universitas Trisakti, Jakarta, belum lama ini.

Melalui kehadiran LPS, menurut dia, karena pemerintah tidak ingin krisis moneter yang terjadi pada 1998 terulang kembali. Asal tahu saja biaya pemulihan krisis 98 sangat mahal bila dibandingkan dengan negara lain.

"Biaya pemulihan waktu krisis 98 di Indonesia paling mahal yakni 51% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara kalau krisis yang pernah terjadi di Amerika hanya sebesar 43% dari PDBnya," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, posisi industri perbankan juga sangat vital dalam sistem keuangan. Pasalnya mayoritas uang masyarakat terdapat di industri perbankan, sehingga perlu adanya jaminan dana nasabah dari LPS dan pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Mengapa perbankan penting dalam sistem keuangan? Karena 80-90% uang yang beredar itu ada di bank. Anda bayar cicilan mobil ke leasing kemudian dia uangnya di simpan di bank kan. Anda bayar polis asuransi uangnya disimpan di bank juga kan. Makanya dalam sistem keuangan, perbankan itu penting," paparnya.

Sejauh ini jumlah bank umum yang dijamin LPS sebanyak 118 bank umum dan 1797 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Dari total bank yang dijamin terdapat 196 juta rekening bank dan dana simpanan bank umum sebesar Rp4.700an triliun, BPR Rp79 triliun. Dari total itu yang dijamin LPS sebanyak Rp2500 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: