Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eks Danpuspom Tidak Percaya Kivlan dan Adityawarman Lakukan Makar

Eks Danpuspom Tidak Percaya Kivlan dan Adityawarman Lakukan Makar Kredit Foto: Redaksiindonesia.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayor Jenderal TNI (Purn) Syamsu Djalal tidak percaya Kivlan Zein dan Adityawarman akan melakukan makar seperti yang disangkakan Polri.

"Saya kaget kedua yunior saya itu dituduh makar. Tidak mungkin mereka melakukan makar, meski sudah pensiun dari TNI tapi mereka masih menempel sumpah prajuritnya. Mereka cinta NKRI," katanya kepada Antara di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Terlebih lagi, kata dia, Brigjen (Purn) TNI Adityawarman sendiri jalannya saja sekarang sudah susah payah, demikian pula dengan putri Bung Karno, Rachmawati, tidak mungkin melakukan upaya makar karena menggunakan kursi roda.

Ia juga menyoroti proses penangkapannya yang menempatkan seolah-olah seperti pelaku tindak terorisme atau PKI. "Subuh-subuh mereka dijemput, jangan begitulah caranya," katanya.

Seharusnya dipanggil dahulu untuk diperiksa. "Bukan dengan dijemput seperti itu, apalagi Adityawarman jalannya saja sudah sulit," katanya.

Disesalkan juga, mengapa mereka dibawa ke Mako Brimob. "Toh pemeriksaannya ada di Polda," katanya.

Dikatakan, definisi makar itu harus dijelaskan dahulu karena tidak gampang merencanakan dan menggulingkan pemerintah yang sah itu. "Barang buktinya apa?," katanya.

Ia mengharapkan polisi jangan paranoid seperti itu. "Polisi harus tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah," katanya.

Penangkapan terhadap tokoh nasional itu, kata dia, telah mencederai kepolisian sebagai penegak hukum.

"Kalau yang namanya makar itu seperti Organisasi Papua Merdeka (OPM), Republik Maluku Selatan (RMS), jadi polisi harus membedakan antara teroris, makar, dan kritik negara," tandasnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: