Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pefindo Turunkan Rating PTPP, Perumnas, dan ADCP, Risiko Likuiditas dan Refinancing Meningkat

Pefindo Turunkan Rating PTPP, Perumnas, dan ADCP, Risiko Likuiditas dan Refinancing Meningkat Kredit Foto: Pefindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) memangkas peringkat kredit tiga perusahaan milik badan usaha milik negara (BUMN) dan afiliasinya sepanjang semester I-2026. Penurunan peringkat tersebut mencerminkan masih tingginya tekanan likuiditas dan risiko pembiayaan ulang (refinancing) yang dihadapi sektor konstruksi dan properti.

Ketiga perusahaan yang mengalami penurunan peringkat ialah PT PP (Persero) Tbk (PTPP), Perum Perumnas, dan PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP).

Analis Divisi Pemeringkatan Non-Jasa Keuangan 2 Pefindo, Qorri Aina, mengatakan ketiga perusahaan tersebut menghadapi tantangan dalam menjaga arus kas, memperoleh sumber pendanaan baru, serta memenuhi kewajiban utang yang akan jatuh tempo.

"Ketiga perusahaan ini mengalami penurunan peringkat maupun perubahan outlook karena tingginya risiko refinancing, tekanan likuiditas, serta meningkatnya risiko dalam memenuhi kewajiban utang," ujar Qorri dalam konferensi pers virtual, Rabu (22/7/2026).

Dalam evaluasi terbarunya, Pefindo menurunkan peringkat PT PP (Persero) dari A/Stable menjadi BBB+/Negative. Penurunan tersebut mencerminkan meningkatnya risiko kredit meski perusahaan masih berada pada kategori layak investasi (investment grade).

Sementara itu, Perum Perumnas diturunkan dari B/Negative menjadi CCC/CreditWatch Negative. Peringkat tersebut menunjukkan kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban keuangan dinilai semakin rentan terhadap memburuknya kondisi bisnis maupun pendanaan.

Tekanan yang lebih berat dialami PT Adhi Commuter Properti Tbk (ADCP). Dalam enam bulan pertama tahun ini, anak usaha PT Adhi Karya (Persero) Tbk itu mengalami dua kali penurunan peringkat, yakni dari BBB-/Negative menjadi B/Negative, kemudian kembali dipangkas menjadi CCC/CreditWatch Negative.

Menurut Qorri, status CreditWatch Negative mengindikasikan masih terdapat potensi penurunan peringkat apabila perusahaan gagal memenuhi kewajiban keuangannya.

"Sebaliknya, status tersebut dapat ditinjau kembali jika terdapat kepastian pembayaran jaminan dari Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF), disertai perbaikan likuiditas, akses pendanaan, dan kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban finansial tepat waktu," katanya.

Meski sejumlah perusahaan mengalami penurunan peringkat, Pefindo juga mencatat adanya perbaikan kualitas kredit pada beberapa emiten selama Januari-Juni 2026.

Baca Juga: BEI Pantau 59 Emiten Berpotensi Delisting, Waskita, WIKA, dan Indofarma Masuk Daftar

Baca Juga: Ini Deretan BUMN yang Terancam di Delisting oleh BEI, Ada WIKA hingga Waskita

PT PP Properti Tbk (PPRO) memperoleh kenaikan peringkat dari CCC/Stable menjadi B/Stable. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) juga mengalami peningkatan status menjadi B/CreditWatch Negative setelah sebelumnya berada pada kategori Selective Default (SD).

Selain itu, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) berhasil meningkatkan peringkat menjadi A+/Stable. Menurut Pefindo, kenaikan tersebut didukung oleh perbaikan kinerja operasional yang konsisten serta penguatan profil keuangan perusahaan.

"Kami melihat profil keuangan Hartadinata terus membaik, didukung pertumbuhan operasional yang konsisten sehingga layak memperoleh kenaikan peringkat," ujar Qorri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dian Ihsan
Editor: Annisa Nurfitri