Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Jagara: Jangan Hanya Bela yang Viral, Rakyat Kecil Juga Butuh Bantuan Hukum

Jagara: Jangan Hanya Bela yang Viral, Rakyat Kecil Juga Butuh Bantuan Hukum Kredit Foto: Unsplash/Tingey Injury Law Firm
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaringan Aksi Jaga Kedaulatan Rakyat (Jagara) menggelar aksi di Kantor YLBHI, Jumat (17/4/2026), dengan membawa sejumlah tuntutan terkait independensi lembaga bantuan hukum, transparansi pendanaan, hingga pola advokasi yang dinilai belum merata.

Ketua Umum Jagara, Kahpril Gibran, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang menginginkan keadilan hukum dapat dirasakan secara lebih luas, tidak terbatas pada kasus-kasus yang mendapat perhatian publik.

“Kami mendorong agar advokasi hukum tidak hanya fokus pada isu yang viral. Masih banyak masyarakat kecil yang membutuhkan pendampingan, tetapi tidak mendapat sorotan,” ujar Gibran dalam keterangan kepada wartawan. 

Ia menilai, YLBHI sebagai lembaga bantuan hukum lmemiliki peran strategis dalam memastikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. 

"Oleh karena itu, independensi dan profesionalitas YLBHI dinilai menjadi hal yang penting untuk dijaga", ucapnya. 

Selain itu, Jagara juga menyoroti perlunya transparansi dalam pengelolaan dan sumber pendanaan lembaga YLBHI. Menurut Gibran, keterbukaan informasi kepada publik merupakan bagian dari akuntabilitas yang dapat memperkuat kepercayaan masyarakat.

“Transparansi penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah publik, apalagi isu pergantian pemerintahan karena adanya aliran dana asing ke LSM jadi isu yang perlu dibuka ke publik,” katanya.

Dalam aksinya, Jagara turut mengkritisi pendekatan advokasi yang dinilai terlalu menonjolkan narasi dan berpotensi memicu perdebatan di ruang publik. 

"Turunlah tim hukum YLBHI ke rakyat kecil, banyak ribuan kasus menimpa saudara-saudara yang tidak didampingi bantuan hukum", tegasnya.

Gibran meminta YLBHI untuk lebih aktif hadir di tengah masyarakat, terutama dalam mendampingi kelompok yang memiliki keterbatasan akses terhadap bantuan hukum.

“Kehadiran langsung di tengah masyarakat menjadi penting agar fungsi pendampingan dapat dirasakan secara nyata,” ujar Gibran. 

Lebih lanjut, Gibran mendorong agar YLBHI turut mengawal berbagai kasus besar secara konsisten sebagai bagian dari komitmen terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.

Baca Juga: Percepat Transformasi Digital Punya Landasan Hukum yang Kokoh, PLN Icon Plus Gandeng Kejati DIY

"YLBHI tolonglah kalian kawal kasus KM50 dan Tragedi Kanjuruhan yang sampai saat ini masih belum mendapatkan keadilannya karena unsur pimpinan atas belum tersentuh hukum, apalagi di kasus KM 50 masa iya para terdakwanya divonis bebas", keluhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement