Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPD Minta Sofyan Djal­il Selesaikan Konflik­ Tanah di Daerah

DPD Minta Sofyan Djal­il Selesaikan Konflik­ Tanah di Daerah Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komite l DPD R?I Akhmad Muqowam meni?lai masalah konflik p?ertanahan telah menja?di persoalan yang ber?kepanjangan. Selain i?tu permasalahan utama? lainnya adalah ketid?akpastian hukum atas ?penguasaan, pemilikan?, penggunaan dan pema?nfaatan tanah; ketimp?angan penguasaan tana?h; dan konflik tata r?uang yang menghambat ?pembangunan.

"Rapat kerja kita in?i perlu untuk membaha?s reforma agraria, so?al tumpang tindih kep?emilikan dan tanah te?rlantar", kata Muqowa?m dalam rapat kerja d?engan Menteri Agraria? dan Tata Ruang/ Kepa?la Badan Pertanahan N?asional (ATR/Kepala B?PN) Sofyan Djalil di ?komplek parlemen, Jak?arta, Selasa (6/12/20?16).?

Salah satu contoh ma?salah tanah yang masi?h menjadi pekerjaan r?umah untuk Sofyan dis?ampaikan oleh senator? Nusa Tenggara Barat ?Robiatul Adawiyah. Di?a menyebut setidaknya? ada kepemilikan 35 s?ertifikat hak milik (?SHM) diatas hutan lin?dung Sekaroh di Lombo?k Timur. Padahal kawa?san tersebut telah di?tetapkan sebagai huta?n lindung sejak tahun? 1982.

"Daerah tersebut men?arik investor, sudah ?banyak mafia tanah ya?ng menginginkan tanah? tersebut, harus sege?ra diambil sikap sepe?rti mencabut SHM ters?ebut", ujar Robiatul.??

Masukan soal pertana?han disampaikan oleh ?senator dari Provinsi? Riau Intsiawati Ayus? untuk membatasi perp?anjangan HGU perusaha?an sebanyak dua kali,? untuk selanjutnya di?serahkan kepada pemer?intah. Konflik soal H?GU tersebut juga disa?mpaikan oleh Syarif (?Senator dari Provinsi? Lampung) yang mendap?at aspirasi dari masy?arakat yang akan menu?ntut PT di Lampung ya?ng memperpanjang HGU ?tanpa izin masyarakat? adat.?

Menteri ATR/BPN Sofy?an Djalil mengakui ba?hwa konflik pertanaha?n sudah mengganggu ek?onomi, karena kepemil?ikan sertifikat tidak? menjamin bebasnya gu?gatan, sehingga masya?rakat tidak merasa am?an. "Bapak presiden s?udah menginstruksikan? untuk jadi program p?rioritas, harus ada k?epastian hukum," ujar? Sofyan.?

Kementerian ATR/BPN ?juga membuat tim anti? mafia tanah untuk me?mbendung konflik pert?anahan dan merekrut j?uru ukur berlisensi d?alam jumlah yang besa?r. "Walaupun konflik ?pertanahan itu persen?tasinya kecil hanya 2? persen dari 46 juta sertifikat yang kami ?keluarkan tapi tetap ?harus serius penangan?annya", tegas Sofyan.??

Sofyan Djalil menamb?ahkan program strateg?is kementerian ATR/Ke?pala BPN adalah perce?patan legalisasi aset? secara sistematik se?banyak 23,21 juta bid?ang. Program kedua ya?itu Target Reforma Ag?raria sampai 2019 yai?tu pelepasan kawasan ?hutan 4,1 juta Ha; ta?nah terlantar HGU 0,4? juta Ha; Tanah trans?migrasi belum bersert?ifikat 0,6 juta Ha. P?rogram ketiga adalah ?bank tanah untuk perc?epatan penyediaan tan?ah program strategis ?nasional. Program str?ategis yang dimaksud adalah listrik 35.000? MW, 7.388 km jalan t?ol, 24 bandar udara, 3.258 km jalur kereta? api, 24 pelabuhan la?ut, 5 juta unit rumah? MBR, 49 waduk, 1 jut?a hektar jaringan iri?gasi, 12 KEK dan 15 K?I, 78 unit stasiun BB?G dan 2 kilang minyak?. "Bank tanah ini pen?ting, agar ketika kit?a akan membangun proy?ek strategis, tanah s?udah tersedia, " kata? Sofyan.

Komite I DPD RI pun ?mengapresiasi dan men?dukung upaya Kementer?ian ATR/Kepala BPN un?tuk menyelesaikan per?masalahan sengketa, k?onflik, dan perkara p?ertanahan termasuk up?aya melakukan pembera?ntasan mafia tanah. K?omite I DPD RI juga m?eminta pemerintah mel?alui Kementerian ATR/?Kepala BPN mempersiap?kan pembentukan (revi?si) UU Kehutanan dan ?UU Penataan Ruang.

"Kami juga mendukung? percepatan pembentuk?an Bank Tanah untuk m?ewujudkan ketentuan U?UD 1945 bahwa tanah d?ikuasai oleh negara d?an menjamin pendistri?busian tanah secara b?erkeadilan,? tutup Ak?hmad Muqowam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Rahmat Patutie

Advertisement

Bagikan Artikel: