Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menkominfo Dorong RRI Bentuk Konten Audio Visual

Menkominfo Dorong RRI Bentuk Konten Audio Visual Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika mendorong Radio Republik Indonesia (RRI) tidak hanya membuat konten informasi dalam bentuk suara (audio), namun juga dalam bentuk video (audio visual).

"Saya tantang, kan sudah keluar RRI online, saya sudah lihat, jangan hanya suara, video kan bisa, blog aja sudah ke Vlog," katanya saat semiloka revitalisasi dan redefinisi layanan penyiaran publik RRI di Jakarta, Selasa (13/12/2016).

Menteri mengatakan dengan kemajuan teknologi digital saat ini, RRI harus dapat memanfaatkan peluang untuk mendistribusikan beragam konten dalam berbagai bentuk saluran.

Selain itu, menurut Menteri juga tidak ada aturan yang melarang RRI untuk membuat konten berbasis audio visual. "Jadi saya dorong pemanfaatan teknologi sejauh mungkin yang sesuai dengan kepentingan publik," katanya.

Anggota Komisi I DPR RI Fayakhun Andriadi dalam kesempatan tersebut mengatakan era digital telah datang dan teknologi digital tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, suka tidak suka RRI juga harus mampu beradaptasi dengan era baru ini.

Menurut dia, saat ini tidak ada aturan yang menghalangi RRI untuk menggunakan berbagai saluran dalam era digital. "Belum diatur itu bukan berarti tidak boleh dilakukan," katanya.

Dalam kesempatan itu, ia menegaskan parlemen mendukung keberadaan lembaga penyiaran publik termasuk RRI. "Sikap parlemen jelas LPP harus ada," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: