Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DIPA DKI 2017 Sebesar Rp509,37 Triliun

DIPA DKI 2017 Sebesar Rp509,37 Triliun Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017 dari Kementerian Keuangan sebesar Rp509,37 triliun.

DIPA tersebut kemudian diserahkan kepada beberapa satuan kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dan juga kepada sejumlah lembaga vertikal yang ada di wilayah Ibu Kota.

"DIPA untuk Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2017 merupakan yang terbesar di seluruh Indonesia," kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendahaaraan Kementerian Keuangan Rina Robiati di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016).

Selain itu, menurut dia, Pemprov DKI Jakarta juga mendapatkan alokasi dana transfer daerah sebesar Rp18,77 triliun yang terdiri atas dana bagi hasil atau BPH pajak sebesar Rp15,48 triliun dan dana bagi hasil sumber daya alam sebesar Rp135 miliar. Selanjutnya, dana alokasi khusus nonfisik sebesar Rp 3,14 triliun.

"Semua dana DIPA 2017 itu didistribusikan melalui kantor wilayah yang ada di Jakarta. Kami akan mengawasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah," kata Rina.

Penyerahan DIPA 2017 itu diterima secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah. Berikutnya, DIPA langsung diserahkan kembali ke 10 lembaga yang berhak mendapatkannya.

Dana DIPA tersebut bersumber dari pemerintah pusat yang merupakan alokasi anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

Sepuluh instansi vertikal yang menerima DIPA itu, antara lain, Kodam Jaya, Polda Metro Jaya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta, Kanwil Kementerian Agama DKI Jakarta, Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Pusat, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, serta Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: