Tak Ada Unsur Pidana, Politisi Gerindra Ikut Dukung Pembukaan Rekening Aktivis Pati
Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Komisi III DPR RI mendorong agar rekening milik aktivis asal Pati, Supriyono alias Botok, segera dipulihkan setelah dinilai tidak ditemukan indikasi pidana dalam persoalan yang berkaitan dengan rekening tersebut.
Dorongan itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman setelah rekening Supriyono sebelumnya tidak dapat digunakan untuk melakukan transaksi. Komisi III kemudian berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya dan Direktur Utama Bank Mandiri untuk mencari penyelesaian atas persoalan tersebut.
Politisi Gerindra tersebut mengatakan Komisi III, atas arahan pimpinan DPR, telah mencermati persoalan rekening tersebut. Menurut dia, rekening sebaiknya dapat kembali diakses oleh pemiliknya karena tidak terdapat indikasi pidana dalam persoalan tersebut.
Komisi III pun meminta agar proses pemulihan rekening dilakukan segera.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya menghormati perhatian DPR terkait persoalan tersebut. Kepolisian juga memastikan penanganan informasi mengenai rekening Supriyono dilakukan secara objektif dan profesional.
Asep menjelaskan, kepolisian memberikan penjelasan terkait informasi penghimpunan dana yang menjadi dasar dilakukannya proses klarifikasi.
Ia menegaskan setiap tindakan kepolisian tetap dilakukan dengan menghormati asas praduga tak bersalah. Jajaran terkait juga akan menjelaskan kronologi serta langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menangani persoalan tersebut.
Baca Juga: Bakal Buka Kembali Rekening Aktivis Pati, Ini Kata Bank Mandiri
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan menyatakan pihaknya akan segera mengaktifkan kembali rekening milik Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok Pati.
Rekening tersebut sebelumnya mengalami penundaan transaksi. Riduan mengatakan Bank Mandiri akan segera memulihkan akses rekening tersebut sekaligus menyampaikan permohonan maaf apabila proses penundaan transaksi menimbulkan hal yang kurang berkenan.
Dengan adanya koordinasi antara Komisi III DPR, Polda Metro Jaya, dan Bank Mandiri, persoalan rekening Supriyono diarahkan untuk segera diselesaikan dan akses transaksi dapat kembali digunakan oleh pemiliknya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: