Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengapresiasi kinerja industri perbankan nasional masih menunjukkan tren pertumbuhan positif kendati mendapat tekanan perlambatan ekonomi global.
Sampai dengan triwulan III/2016 total asset 118 bank termasuk bank syariah naik 5,18% menjadi Rp6.458triliun, DPK naik 3,15% menjadi Rp4.600 triliun, dan kredit naik 6,35% menjadi Rp4.243 triliun. Pertumbuhan positif tersebut juga diikuti oleh kinerja keuangan yang baik, yaitu rata-rata CAR 22,60%, NIM 5,65%, ROA 2,38%, dan BOPO 81,02%.
Kepala Departemen Pengawasan Perbankan II OJK Ariastiadi mengatakan, meskipun kinerja perbankan menunjukkan tren positif, namun sayangnya pertumbuhan itu tidak diikuti dengan pergeseran pangsa pasar perbankan berdasarkan kelompok modal inti minimum.
"Pangsa pasar total aset 4 bank BUKU 4 mencapai 45% dari total industri perbankan, dan 24? bank BUKU 3 menguasai pangsa pasar total asset sebesar 37%, serta sisanya pangsa pasar BUKU 2 sebesar 16% dan BUKU 1 sebesar 2%," ujar dia dalam sambutannya pada acara Indonesia Best Banking Brand Award 2016 yang digagas Warta Ekonomi di Jakarta, Jumat (16/12/2016) malam.
Menurutnya, gambaran kinerja keuangan menandakan industri perbankan nasional sangat atraktif dibandingkan dengan negara-negara lain, misalnya kinerja laba lebih baik dibandingkan Malaysia dan Phillipine.? Tantangan utama yang dihadapi perbankan nasional adalah kemampuan berkompetisi atau ?competitiveness? baik di regional ASEAN maupun domestik.
"Kondisi ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan belum ada perubahan pangsa pasar yang material, dan tentunya berdampak terhadap kompetisi layanan nasabah yang belum sepenuhnya optimal," tuturnya.
Akibatnya, strategi, struktur dan persaingan perbankan mengalami kondisi persaingan yang tidak berimbang. Bank BUKU 4 sangat dominan baik dari sisi layanan produk dan jasa maupun penguasaan pangsa pasar. Sementara itu, hampir semua bank menerapkan strategi yang sama terutama di segmen pasar ritel dan konsumsi.
Dari perspektif persaingan tentunya sebaran pangsa pasar dimaksud menjadi kurang ideal dalam mewujudkan iklim kompetisi industri perbankan yang berimbang sehingga pelayanan nasabah semakin baik.
"Kondisi ini disebut ?asimetric competition?, yaitu bank dengan kapabilitas yang tidak setara bersaing di segmen pasar yang sama," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, OJK terus mendorong industri perbankan untuk melakukan konsolidasi guna meningkatkan kapabilitas bersaing perbankan yang berimbang sehingga harapannya pelayanan nasabah semakin baik dan memenuhi kebutuhan konsumen yang semakin variatif.
"Upaya lain yang dilakukan OJK, adalah mendorong peningkatan efisiensi dan evaluasi strategi bisnis agar sesuai dengan kapabilitas bank sehingga berdampak positif terhadap peningkatan kinerja khususnya bank-bank dengan modal yang lebih terbatas," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement