Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan DPO perampokan disertai pembunuhan Pulomas bernama Ridwan Sitorus alias Marihot Sitorus alias Iyus Pane tidak melakukan perlawanan saat ditangkap di Medan, Sumatera Utara pagi ini (1/1/2017).
"Tidak ada perlawanan, ditangkap di pool bus di Medan," kata Argo saat dihubungi, Jakarta, (1/1/2017).
Argo menambahkan usai ditangkap, Iyus Pane akan langsung diterbangkan ke Jakarta dan diperkirakan pada Siang nanti telah sampai dan langsung dimintai keterangan di Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi, tim gabungan menangkap tersangka Iyus Pane di Pool Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) Jalan Sisingamangaraja Medan Sumatera Utara pada Minggu (1/1) pukul 07.45 WIB. Penangkapan terhadap Iyus Pane dipimpin Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana Marpaung.
Diketahui, Iyus Pane menjadi pelaku perampokan bersama Ramlan Butar Butar, Erwin Situmorang dan Alfin Bernius Sinaga di rumah Ir Dodi Triono kawasan Pulomas Kayuputih Jakarta Timur pada Selasa (27/12). Para tersangka menyekap 11 orang di kamar mandi berukuran 1,5 meter X 1,5 meter sehingga menewaskan enam korban dan lima korban lainnya selamat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement