Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

FITRA: Kenaikan Tarif PNBP Kendaraan Makin Mencekik Rakyat

FITRA: Kenaikan Tarif PNBP Kendaraan Makin Mencekik Rakyat Kredit Foto: PT Astra Honda Motor
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Soecipto mengecam kebijakan pemerintah yang akan menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan menaikkan tarif pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB).

Kebijakan itu tercantum dalam PP Nomor 60 tahun 2016. Apalagi memang kenaikan dari tarif itu sangat luar biasa bisa mencapai ratusan persen. Apalagi selama ini publik tidak tahu sama sekali draft PP ini yang memang belum pernah ada uji publiknya.

"Untuk itu Presiden Jokowi harus mau cabut PP 60/2016 ini. Karena cacat meknaisme dan publik tidak pernah tahu sebelumnya," ujar Yenny dalam jumpa pers di kantornya, di Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Kebijakan ini diyakini hanya akan mencekik rakyat di saat masih terjadinya perlambatan ekonomi. Apalagi disaat yang hampir bersamaan pemerintah juga menaikkan tarif dasar listrik dan bahan bakar minyak.

"Pemerintah punya sense of crisis nggak sih, kalau naiknya bareng-bareng kan ada dampak ke kemiskinan atau keresahan yang lain. Kenapa (harus) PNBP STNK dan SIM kalau untuk menaikkan penerimaan negara? bisa kok dari kehutanan, ada Rp30 triliun yang lost. Atau misalnya fitra menemukan di seluruh Indonesia ada Rp270 miliar potensi PNBP yang belum masuk karena ada masalah di samsat-samsat," tambah Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA, Apung Widadi di tempat yang sama.

Memang, pemerintah membutuhkan dana besar dalam menggenjot proyek infrastruktur yang membutuhkan Rp5.000-an triliun, tapi bukan berarti kebijakannya bukan dengan memeras rakyat.

"Toh banyak sektor yang banyak digenjot PNBP-nya di saat PNBP sektor energi anjlok. Seperti sektor kehutanan, kelautan, dan perikanan. Itu yang harus dilakukan. Bukan malah menaikkan tarif STNK dan BPKB yang ada dirasakan langsung penderitaannya oleh rakyat," tegas Yenny.

Seperti diketahui, mulai besok tarif pengurusan STNK dan BPKB di Kantor Samsat Polri akan mengalami kenaikan yang luar biasa. Hal ini membuat publik banyak yang teriak dengan kebijakan tak populis itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: