Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Petambak Garam Keluhkan Langkah Pemerintah Buka Keran Impor

Petambak Garam Keluhkan Langkah Pemerintah Buka Keran Impor Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jeneponto -

Salah seorang petambak garam di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Iksan (33), mengeluhkan kebijakan pemerintah yang membuka keran impor garam konsumsi pada 2017. Dikhawatirkan pihaknya, kebijakan tersebut membuat harga garam semakin merosot di pasaran.

Iksan mengaku sangat kecewa saat mengetahui adanya kebijakan impor garam tersebut yang dilaksanakan rentang Januari-April 2017. Diharapnya, pemerintah menempuh kebijakan lain untuk memenuhi stok garam nasional dan memastikan harganya tetap stabil.

"Kebijakan impor hanya membuat harga garam merosot," kata dia di Jeneponto, Kamis (12/1/2017).

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka keran impor dengan pertimbangan rendahnya realisasi produksi pada 2016. Rencananya, impor garam konsumsi rentang Januari-April mendatang sebanyak 226.124 ton akan direalisasikan dalam tiga tahap untuk memungkinkan adanya evaluasi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan merilis realisasi produksi garam rakyat 2016 hanya 144.009 ton dari target 3,6 juta ton. Adapun, stok garam saat ini 112.671 ton alias tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga Juni atau sebelum masuk masa produksi garam rakyat yang mencapai 700 ribu ton.

Iksan menyebut kebijakan impor garam tersebut dikhawatirkan membuar situasi petambak garam semakin terpuruk. Diketahui, petambak garam di Jeneponto gagal panen akibat musim hujan yang datang lebih awal. Terhitung September lalu, pihaknya pun sudah berhenti melakukan produksi karena faktor cuaca yang tidak mendukung.

"Kami ini sudah rugi banyak karena gagal panen akibat hujan yang datang lebih awal. Kami khawatir kalau nantinya dilakukan impor, pada saat kami produksi harga garam di pasaran itu malah semakin rendah. Ibaratnya, sudah jatuh tertimpa tangga pula," pungkasnya.

Pakar ekonomi dari Universitas Negeri Makassar Prof Chalid Imran Musa mengatakan impor dilakukan ketika stok komoditas memang tidak mencukupi kebutuhan nasional, namun pemerintah harus memperhatikan kesejahteraan petani atau petambak garam.

Ia berpendapat kesejahteraan petambak garam di Jeneponto maupun di Indonesia secara umum memang masih belum terlalu baik. Itu disebabkan selisih modal dan keuntungan tidak terpaut begitu jauh. Belum lagi, hasil maupun kualitas garam nasional masih kalah dari garam impor. Disarankannya agar pemerintah memberi stimulus untuk meningkatkan kualitas garam lokal.

Chalid mengimbuhkan metode pengolahan garam di Indonesia mesti dibenahi karena belum kolektif. Tak heran bila kualitas garam dalam negeri tidak dapat terkontrol secara merata.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: