Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Sosialisasikan Uang Baru di Babel

BI Sosialisasikan Uang Baru di Babel Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Belitung -

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Bayu Martanto menyebutkan, pencetakan uang rupiah dilengkapi dengan teknik pengamanan yang di sebut rectoverso agar tidak mudah ditiru atau dipalsukan.

"Rectoverso merupakan teknik cetak khusus pada uang kertas yang membuat gambar saling isi. Sebuah gambar pada posisi yang sama ada yang tercetak di bagian depan dan ada yang tercetak di bagian belakang," ujarnya di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia menambahkan, jika dilihat dari satu sisi saja, gambar ini terlihat tak beraturan dan bentuk aslinya baru terlihat saat diterawang.

"Pada uang rupiah kertas, gambar itu akan membentuk logo BI, singkatan dari Bank Indonesia. Dengan teknik rectoverso ada bagian gambar dari uang yang bila dilihat dari satu sisi akan tampak tidak beraturan namun bila diterawang akan memunculkan gambar yang jelas dan utuh," jelasnya.

Menurut dia, kalau ada yang mengatakan uang rupiah tahun emisi 2016 mirip lambang tertentu, itu tidak benar.

"Semua unsur yang ada di uang rupiah adalah untuk kepentingan pengamanan uang agar tidak mudah dipalsukan," ujarnya.

Ia menyebutkan teknik rectoverso telah diterapkan di uang rupiah sejak 1993 sementara logo Bank Indonesia dipakai dalam teknik itu sejak 2001. Pencetakan uang rupiah dikontrol oleh BI secara ketat dan pencetakan hanya dilakukan oleh perusahaan umum percetakan uang republik Indonesia (Peruri).

"Pencetakan uang oleh Peruri berada di bawah kontrol ketat BI dan kontrol ketat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," katanya.

Ia menambahkan, bila terjadi gagal cetak Peruri berkewajiban mengembalikan uang tersebut pada BI untuk dimusnahkan. Ia menyebutkan lagi, BI secara resmi menerbitkan sebelas pecahan uang rupiah tahun emisi 2016, terdiri atas uang kertas pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 serta uang logam pecahan Rp1.000, Rp500, Rp200, dan Rp100.

"Meski telah resmi dikeluarkan uang baru namun uang rupiah lama seperti emisi 2014 masih tetap berlaku hingga akhirnya ditetapkan untuk dicabut," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: