Komisi IX DPR menggelar rapat bersama Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK). Komisi yang membidangi masalah ketenagakerjaan dan kesehatan itu sengaja mengundang wakil presiden tersebut dalam rangka pembahasan RUU Palang Merah.
"Beliau (JK) hadir dalam kapasitas sebagai Ketua Umum PMI. Kita sangat mengapresiasi kehadiran beliau. Harapan kita, UU ini segera disahkan. Apalagi, RUU ini adalah inisiatif dari pemerintah. Daftar inventaris masalah (DIM) dari pemerintah sudah ada. Tinggal mencari titik temu saja," kata Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/2/2017).
Sebagaimana diketahui, DPR menugaskan Komisi IX untuk melanjutkan pembahasan RUU Palang Merah. Hari ini, Komisi IX memanggil pihak terkait, dalam hal ini PMI. RUU ini sebetulnya sudah pernah dibahas di DPR pada periode sebelumnya. Namun karena waktu yang tidak cukup, pembahasannya terhenti. RUU ini kembali dibahas setelah pemerintah mengambil inisiatif untuk memasukkannya dalam prolegnas.
"Indonesia sampai saat ini belum memiliki payung hukum tentang kepalangmerahan. Dari 169 negara yang menandatangani Konvensi Geneva, hanya dua negara lagi yang belum memiliki UU Kepalangmerahaan yaitu Indonesia dan Laos. Karena itu, RUU ini sangat penting mengingat negara kita sering menghadapi bencana alam," imbuh Politikus PAN tersebut.
Menurut catatan rapat yang ada, ada dua isu utama terkait RUU ini. Pertama, pembentukan organisasi yang dapat melakukan kerja sama kemanusiaan dengan dunia internasional. Kedua, lambang yang akan digunakan oleh PMI. Ada dua tawaran yang sempat diperbincangkan, pertama lambang palang merah dan bulan sabit merah.
"Kedua lambang itu sebetulnya sama-sama diakui dunia internasional. Tinggal kita memilih mana yang paling baik," jelas Saleh.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement