Kamis besok 9 Februari 2017, Pemkot Balikpapan mulai melakukan uji coba gedung parkir Klandasan? yang dibangun selama dua? tahun anggaran sebesar Rp98 miliar. Gedung berlantai 8 ini akan dikelola perusahaan daerah dengan melibatkan UPT perparkiran Dishub.
Wakil Wali Kota Rahmaad Mas?ud? mengatakan keterlibatan Perusda dalam pengelolaan parkir telah dibahas bersama? wali kota Rizal Effendi Rabu pagi (7/2/2017). Perusda katanya diberikan waktu untuk ujicoba hingga 6 bulan kedepan dalam pengelolaan parkir yang diharapkan menghasilkan PAD.
??Kita uji coba dulu dalam 6 bulan ini perusda yang kelola. Ya percobaan tapi nanti kita lihat situasi kalau perusda mampu ya tentu kita gunakan orang-orang profesional kalau dia mampu yang biar perusda saja yang mengelola. Itu jauh lebih baik,? tandasnya.
?UPT dishub terlibat tapi bekerja dengan perusda untuk pengelolaan,? sambungnya.
Rahmad menyebutkan Perusda Balikpapan memiliki divisi perparkiran, pasar dan pelabuhan dan properti.?Nanti yang kelola divisi parkir. Nanti pengelolaan parkir dan pasar dijadikan satu divisi,? sebutnya.
Dia memastikan gedung parkir Klandasan juga diisi oleh ruang kuliner dan usaha masyarakat. Saat baru 8 kios yang tersedia akan ditambah puluhan kios di lantai I. Sedangkan lantai? dua hingga tujuh digunakan areal parkir serta lantai delapan untuk ruang pertemuan.? ?Ada beberapa memang ruang ditambah untuk kuliner dilantai bawah,? tambahnya.
Rencananya Kamis besok 9 Februari 2019 peresmian dan ujicoba dilakukan pemerintah kota.
Sebelumnya Dishub Balikpapan memapaarkan bahwa jika tarif parkir ditentukan fixed maka potensi pertahunya hanya Rp600? juta namun jiak diterapkan parkir progressif potensi pertahun mencapai Rp1,8 miliar.
??Itu kan wacana masih gambar makanya perlu dilakukan uji coba, apakah bisa ditingkatkan. Kitalihat perusda enam bulan kedepan,? tukas wakil walikota Rahmad.
?Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh sependapat jika gedung parkir Klandasan? diserahkan pihak ketiga atau perusda.? Saya cendrung di pihak ketigakan. Kalau dipihak ketigakan atau? UPT itu konsen tapi kalau masuk? dinas? itu? sudah banyak?? yang diurusin masih berantakan eh ini urusin parkir lagi. Alhasil nanti ngggak jelas hasilnya,? tandasnya (7/2/2017).
Dia tidak sependapat jika parkir dikelola pemkot sendiri? karena hasilnya belum tentu menguntungkan 100 persen. ?Itu belum tentu(untung), belum tentu. Kalau swasta berbagikan jelasnya untungnya, pasti. Misalnya 1 tahun Rp1 miliar. Nah ini kelola pemerintah pengeluaran Rp1 miliar, pemasukan Rp700 juta bisa rugi. Karena apa karena tidak konsen mengurus,? terangnya
Terkait penambahan kios kuliner agar masyarakat PKL dapat memanfaatkan lahan yang ada sehingga orang tertarik datang ke gedung parkir.
?Untuk perbanyak konsumen, untuk orang bisa datang parkir disitu maka diperbanyak kios-kios sebelahnya. Agar bisa? menampung pedagang yang? berkeliaran disana. Semakin banyak oranghadir disana semakin banyak orang parkir berarti retribusi parkir semakin besar. Itu saja pertimbangan,? tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement