Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi XI Sepakati KUR Bersubsidi 40 Persen

Komisi XI Sepakati KUR Bersubsidi 40 Persen Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi XI DPR akhirnya menyepakati besaran subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar 40 persen untuk membantu para pelaku usaha kecil dan menengah.

Hal itu dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir usai memimpin rapat dengan Menkeu, Gubernur BI, dan Ketua OJK, Kamis (9/2/2017).

KUR dengan bunga bersubsidi itu, besarnya Rp25 juta tanpa agunan. Menurutnya, KUR ini tak boleh salah sasaran. Pelaku bisnis besar sebaiknya tidak diberikan KUR bersubsidi, karena kelompok ini dinilai sudah mampu, bahkan bisa mengambil kredit komersil dengan bunga tinggi.

"Ada beberapa penjelasan yang diberikan pemerintah soal target KUR bersubsidi. Di sektor pertanian, kehutanan, kelautan, dan perburuhan ternyata baru mencapai 22 persen. Kecil sekali. Tadi kita minta dikembangkan menjadi 40 persen. Pemerintah pun sepakat akan ditingkatkan 20 persen pada 2017 ini," pungkasnya.

Politikus dari PAN ini menjelaskan kalangan rakyat bawah sangat layak menerima KUR bersubsidi, terutama bagi mereka yang tak memiliki aset.

"Seorang tukang becak perlu memperbarui becaknya. Itu, kan, perlu dana. Dia tidak punya aset. Rumahnya saja gubuk. Apa yang mau diagunkan, apalagi kalau rumahnya ngontrak. Nah, ini harus diberikan KUR yang Rp25 juta tanpa agunan," jelasnya.

KUR bersubsidi juga layak diberikan bagi para pedagang kaki lima dengan satu meja lapak untuk berdagang. Perputaran uangnya hanya Rp500 ribu per hari. Total KUR yang dikeluarkan pemerintah sendiri sebesar Rp100 triliun. Dengan program KUR ini, sambung Hafisz, pemerintah ingin membuka akses masyarakat untuk berusaha.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: