Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BNN Sumsel Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kampus

BNN Sumsel Gencar Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kampus Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Palembang -

Badan Narkotika Nasional (BNN)Provinsi Sumatera Selatan berupaya menggalakkan sosialisasi mengenai bahaya narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya lainnya di kampus perguruan tinggi provinsi setempat.

Kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkotika, psikotropika, zat adiktif, dan obat-obatan berbahaya (narkoba) gencar dilakukan di kampus perguruan tinggi untuk menyelamatkan generasi muda penerus bangsa dari pengaruh narkoba, kata Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan Iswandi Hari, di Palembang, Jumat.

Selain itu dilakukan untuk mencegah timbulnya korban baru dan dijadikannya kampus perguruan tinggi sebagai tempat peredaran gelap barang terlarang itu, katanya.

Menurut dia, mahasiswa perlu terus diberikan penjelasan mengenai bahaya narkoba, sehingga bisa memahami mengapa dilarang disalahgunakan dan terdorong berpartisipasi melakukan pencegahan dan pemberantasan barang terlarang itu.

Selain memberikan penjelasan mengenai bahaya narkoba, pada setiap kesempatan sosialisasi itu pihaknya juga menjelaskan cara mengatasi kecanduan narkoba.

Kemudian memberikan kesempatan secara luas kepada pencandu narkoba yang ingin melepaskan diri dari belenggu barang haram itu ke pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

"Siapapun pencandu narkotika dan obat-obatan berbahaya yang dengan kesadaran atau keinginan sendiri melapor dan meminta direhabilitasi akan difasilitasi ke Lido," ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam dua tahun terakhir, lebih dari 1.000 pencandu narkoba dari daerah ini difasilitasi ke pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba Lido.

Bagi masyarakat yang ingin difasilitasi ke pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba tersebut tidak perlu ragu dan takut untuk menghubungi petugas BNNP Sumsel.

Masyarakat yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan berkeinginan kuat dengan kesadaran sendiri melepaskan diri dari kecanduan dan pengaruh barang terlarang ini, akan dibantu secara maksimal dan tidak diproses secara hukum seperti halnya yang tertangkap mengkonsumsi dan menyimpan narkoba, kata Iswa(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: