Warta Ekonomi, Batam -
Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian berjanji akan memberikan pengamanan kepada perusahaan yang berada di Wilayah hukum Kepri. Hal ini diwujudkan dengan Penandatanganan Naskah Kerja Sama (MoU) tentang Pembinaan, Pengamanan dan Penegakkan Hukum pada Obyek Vital Nasional, antara Polisi Daerah Kepulauan Riau dengan PT Timah (persero) Tbk, di Hotel Radisson - Batam, Selasa (28/02/2017).
Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian, MH menyampaikan Obyek vital nasional merupakan kawasan atau lokasi, bangunan atau instalasi dan usaha yang bersifat strategis karena gangguan terhadap obyek vital nasional sangat berpengaruh terhadap hajat hidup orang banyak dan bahkan bisa berpengaruh juga terhadap kepentingan negara.
"PT. Timah merupakan Objek Vital Nasional, dan kembali ?diperpanjang kontrak kerja yang ?berakhir tahun ini. Dan, kegiatan ini juga menjadi atensi pimpinan (Bapak Presiden) karena BUMN ini adalah sumber pendapatan negara," ujar Irjen Pol Sam Budigusdian, kepada media.
Diwaktu yang sama Direktur Utama PT. Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani menambahkan dengan adanya MoU ini sangat terbantu sekali, dimana mendapat dukungan dari Polda Kepri dalam pengamanan operasional pertambangan yang mana menghasilkan sekitar 30 Ton per hari dengan nilai investasi yang didapat Rp 250 triliun per Tahun.
PT Timah Tbk beroperasi di Pulau Kundur, selain operasi penambangan juga ada smelter untuk mempruduksi timah. Untuk tahun 2016, produksi mencapai 3000 ton, dan target tahun 2017 mencapai 10.000 ton.
"Eksplorasi terus kami lakukan, dan proses ekplorasi ini dilakukan setiap hari. Dan, tentu teman teman kepolisian membantu melakukan pengawasan," ujar Mochtar, yang menjelaskan cadangan timah di Kundur Karimun ini masih ada hingga belasan tahun kedepan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: https://wartaekonomi.co.id/author/dedy_suwadha
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement