Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng Kemendagri, Astra Credit Bisa Cek Data Pelanggan

Gandeng Kemendagri, Astra Credit Bisa Cek Data Pelanggan Kredit Foto: Kemendagri.go.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan pembiayaan pertama Astra, PT Astra Credit Companies (ACC) menggandeng Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri untuk peningkatan akurasi data pelanggan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Chief Executive Officer (CEO) ACC Jodjana Jody dengan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah di Gedung B Ditjen Dukcapil Kemendagri, Pasar Minggu, Jakarta, kemarin. Dengan adanya kerja sama ini ACC memiliki akses langsung ke data yang dimiliki Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data kependudukan lainnya.

Jodjana mengatakan bahwa penandatanganan kerja sama ini sangat membantu untuk meningkatkan akurasi data pelanggan ACC. ?Hal ini dapat mempersingkat proses verifikasi data pelanggan sehingga waktu proses verifikasi pembiayaan ACC dapat lebih efisien sehingga pelanggan dapat merasakan kenyamanan,? katanya.

Menurut dia selama ini banyak terjadi oknum nasabah yang melakukan duplikasi data KTP. Sehingga, menimbulkan masalah bagi perusahaan pembiayaan. Tanpa akurasi data, hal ini menjadi celah bagi mereka untuk melakukan tindakan penggelapan. "Dengan adanya KTP elektronik semua dapat diminimalisir. Karena seluruh data akan terekam. Jika terjadi duplikasi akan cepat terdeteksi. Saya rasa penggunaan nomor id kartu penduduk sangat powerfull," tambahnya.

Untuk itu,? pihaknya bersama asosiasi perusahaan pembiayaan sepakat untuk menjadikan KTP elektronik dan NPWP (nomor peserta wajib pajak) sebagai salah satu syarat pengajuan leasing. "Dengan adanya akurasi data kependudukan ini, ACC sebagai pelaku bisnis pembiayaaan diharapkan dapat tumbuh cepat dan sehat," tegasnya..

Sementara itu, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah memaparkan, langkah kerja sama ini sesuai dengan program pemerintah. Sebagai unsur pelaksana dari Kementerian Dalam Negeri di bidang kependudukan dan pencatatan sipil, pihaknya mengoptimalkan fungsi data kependudukan bagi semua pihak termasuk pelaku bisnis.

"Kami juga telah melakukan kerja sama dengan lembaga atau perusahaan lain terkait penggunaan NIK kependudukan. PKS (perjanjian kerja sama) dengan ACC merupakan ke-206. Dalam kerja sama ini, sebagai konvensasi pihak perusahaan pembiayaan juga harus melaporkan data nasabah terkait penggunaan NIK kepada pemerintah," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: