Kredit Foto: Gito Adiputro Wiratno
Gagasan pembentukan national payment gateway (NPG) atau kesatuan sistem pembayaran di Indonesia sudah bergulir sejak Februari tahun lalu. Untuk itu, Bank Indonesia (BI) menargetkan payung hukum untuk program anyar tersebut dapat diterbitkan di kuartal pertama tahun ini.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan pembentukan NPG merupakan salah satu strategi pemerintah untuk memitigasi risiko krisis sistemik. Mengingat krisis sistemik bermula dari interkonektivitas antar lembaga dan juga infrasruktur perbankan.
"Salah satu strategi untuk memitigasi risiko krisis adalah dengan melakukan efisiensi sistem pembayaran," katanya saat acara pembukaan BI - APEC Financial Regulators Training Initiative di Nusa Dua, Bali Kamis ,(2/3/2017).
Melalui NPG, maka lembaga perbankan akan lebih efisien dalam mengelola transaksi pembayaran no tunainya. NPG sendiri menurut Bank Indonesia adalah infrastruktur yang mengintegrasikan berbagai saluran (channel) pembayaran untuk memfasilitasi transaksi pembayaran secara elektronik.
Kebijakan lain yang juga dilakukan untuk mencegah terjadinya krisis sistemik adalah dengan meningkatkan efisiensi, intermediasi dan menyiapkan ketahanan perbankan nasional serta daya saing menghadapi persaingan bebas. Disamping itu proses penguatan antisipasi dampak krisis global dengan membangun mekanisme pencegahan krisis juga masuk dalam salah satu pilar kebijakan mitigasi risiko krisis sistemik BI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Sucipto
Tag Terkait:
Advertisement