Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Seleksi DK OJK, Nama-Nama Beken Tumbang, Politisi PDI P ini Penasaran

Seleksi DK OJK, Nama-Nama Beken Tumbang, Politisi PDI P ini Penasaran Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gugurnya nama-nama beken dalam seleksi Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuat anggota Komisi XI DPR, Hendrawan Soepratikno penasaran terkait tolak ukur yang digunakan oleh Pansel DK OJK. Kendati dirinya mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Pansel, akan tetapi ia berharap agar proses seleksi ini dapat menghasilkan Komisioner OJK yang mumpuni dan kredibel.

?Kami belum menanyakan (proses seleksi) kepada Pansel, dan memang tak perlu dipertanyakan,? kata Hendrawan kepada Warta Ekonomi, Senin (6/3/2017). Politikus PDI Perjuangan ini mengaku mendengar jika Pansel juga melibatkan sejumlah lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjaring calon yang dianggap bersih terutama menyangkut sumber pendapatan dan apakah ada transaksi yang dianggap mencurigakan.

Sementara itu, terkait sejumlah petahana DK OJK yang gugur dalam proses seleksi, Hendrawan mengaku ada kabar yang menyebut Pansel saat ini lebih selektif dan ketat dalam menjaring nama-nama yang masuk dalam proses selanjutnya. ?Yang saya dengar selain kompetensi, juga dilihat integritas. Nah, soal integritas ini pansel menerima masukan dari lembaga lain seperti KPK dan PPATK, kan itu mengikuti cara Presiden Jokowi dulu saat meminta masukan dari KPK dan PPATK untuk memasukan nama menteri. Dari kami (PDIP), calon Andreas Eddy Susetyo gugur, kami jadi bertanya-tanya, kenapa ini?,? pungkasnya.

Sebelumnya, Pansel DK OJK sangat ketat dalam menyeleksi 35 dari 107 yang dinyatakan lolos di tahap II. Lima dari tujuh petahana DK OJK tereliminasi dalam tahap tersebut. Selain itu, Direktur PT Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistyo, Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng, anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo dan tak kalah mengejutkan, Ketua DK OJK Muliaman D Hadad juga harus dicoret karena tak lolos seleksi tahap II.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Dewi Ispurwanti

Advertisement

Bagikan Artikel: