Pemerintah Provinsi Riau menyebutkan berdasarkan data dari BPS setempat lahan gambut kritis di daerah itu tercatat sebanyak 2,4 juta hektar sedangkan yang masih baik 1,5 juta hektar.
"Penyebabnya, karena selama dua dasawarsa terakhir, konversi lahan gambut terutama menjadi lahan pertanian, perkebunan kelapa sawit dan kayu kertas diperkirakan telah merusak lahan gambut dengan segala fungsi ekologisnya," kata Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman di Pekanbaru, Sabtu (11/3/2017).
Provinsi Riau memiliki lahan gambut terluas di Pulau Sumatera, yaitu 5,09 juta hektar atau 56,42 persen dari luas total lahan gambut di Sumatera.
"Selain itu, Riau juga mempunyai lapisan gambut terdalam di dunia, yaitu mencapai 16 meter, terutama di wilayah Kuala Kampar," sebutnya.
Disamping itu, lanjutnya Provinsi Riau juga memiliki kawasan hutan yang saat ini seluas 5,43 juta hektar yang pada usulan rencana program tahun 2017 ini Pemerintah Provinsi Riau menganggarkan sebesar Rp8,3 miliar dalam program pelestarian hutan.
"Oleh karena itu, pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan di Provinsi Riau, ke depan perlu diarahkan pada upaya-upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup dan kelestarian hutan melalui pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan, pencegahan kerusakan lingkungan, pemulihan kawasan hidrologis gambut, pengelolaan dan perlindungan hutan serta mendukung pariwisata alam dan perekonomian masyarakat," katanya.
Ia menegaskan bahwa permasalahan di bidang lingkungan hidup dan kehutanan harus disikapi dengan serius, dengan berusaha membuat kebijakan strategis yang menyentuh langsung ke akar permasalahan.
"Di samping itu ketegasan dan kebijakan, serta penegakan hukum wajib untuk kita aplikasikan," ujarnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement