Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pertamina Mulai Masuk ke Blok Mahakam pada 2017

Pertamina Mulai Masuk ke Blok Mahakam pada 2017 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina Hulu Mahakam (PHM) mulai masuk ke Blok Mahakam, Kalimantan Timur, pada 2017 untuk menjaga kesinambungan produksi ladang gas cukup besar tersebut.

Wakil Presiden Komunikasi Korporat PT Pertamina (Persero) Wianda Pusponegoro dalam siaran pers di Jakarta, Senin (13/3/2017), mengatakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Migas (SKK Migas) telah menyetujui skema "bridging agreement" (BA) dan "funding agreement" (FA) Blok Mahakam, yang ditandatangani Pertamina, Total E&P Indonesia, dan Inpex Corporation.

"Melalui persetujuan tersebut semakin memperkuat komitmen para pihak untuk menjadikan peralihan operatorship pasca-2017 dari Total kepada PHM dapat berjalan mulus dan lancar. PHM mulai masuk ke Blok Mahakam tahun 2017 dengan adanya BA dan FA itu," katanya.

Menurut dia, BA mengatur tentang pelaksanaan kegiatan operasi yang dilakukan Total, sebagai operator lama pada 2017 untuk kepentingan PHM. Sedangkan, FA mengatur tentang mekanisme pembiayaan PHM atas kegiatan operasi yang dilakukan Total sesuai dengan BA.

Persetujuan BA dan FA dari SKK Migas ditandatangani 3 Maret 2017, setelah final draf dikirim ke instansi tersebut pada 21 Februari 2017. Draf BA dan FA telah dibahas PHM, Total, dan Inpex sejak pertengahan 2016.

Wianda menambahkan dengan BA tersebut maka pada 2017, Total akan melakukan kegiatan eksploitasi, yang didanai PHM melalui FA, untuk kepentingan PHM dengan prinsip "no gain, no loss". "PHM dan Total akan membuka 'joint account' (akun bersama) atas nama bersama," ujarnya.

Dengan persetujuan SKK Migas tentang BA dan FA itu, lanjutnya, kesinambungan produksi Mahakam di tangan Pertamina dipastikan terjaga.

Pemerintah telah menunjuk Pertamina sebagai operator Mahakam setelah berakhirnya kontrak dengan Total pada 31 Desember 2017. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: