Pemerintah Berencana Hapus Pembayaran Tunai di Pintu Tol, Ini Kata Jasa Marga
Pemerintah berencana memberlakukan pembayaran nontunai pada semua pintu tol di seluruh Indonesia pada tahun ini. Nantinya, transaksi pembayaran tol bisa dilakukan menggunakan kartu uang elektronik (e-money) yang diterbitkan oleh semua bank.?
Dalam hal ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung rencana pemerintah tersebut. Direktur Utama Jasa Marga, Desi Arryani bahkan menyatakan bahwa saat ini semua gardu yang ada di tol milik Jasa Marga bisa melayani pembayaran dengan menggunakan e-money.
?Kami sangat mendukung cashless atau nontunai tersebut, walaupun tidak seluruhnya gardu kami GTO, tapi di gardu manual bisa terima pembayaran dengan e-toll. Jadi semua e-money sudah bisa diterima di manual,? terangnya, saat ditemui dalam konferensi pers usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Jasa Marga, di Jakarta, Rabu (16/3/2017).
Meski begitu, Desi mengakui dari sisi implementasi e-Toll Card, meskipun seluruh gerbang tol Jasa Marga dapat menggunakan e-Toll Card, tingkat utilitasnya baru sebesar 24 persen. Maka, dengan adanya rencana pemerintah tersebut Jasa Marga berharap utilitas penggunaan e-toll akan meningkat.
?Memang utilisasinya masih 24 persen. Ke depan kami bersama himbara, akan lebih meningkatkan sosialisasi dan campaign sehingga utilitas e-toll meningkat dan memang target BI 100 persen di tahun ini,? jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pemerintah berencana mengalihkan seluruh pembayaran tol dengan transaksi elektronik nontunai. Tujuannya untuk memperlancar antrean di gerbang tol yang sering mengalami penumpukan kendaraan karena pembayaran tunai.
Untuk pertama kalinya pembayaran nontunai akan diberlakukan di semua gerbang tol di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Peralihan pembayaran dari tunai ke nontunai ini merupakan sebuah keharusan yang akan diatur dalam Peraturan Menteri PUPR.
Selain perpindahan dengan pembayaran nontunai, Basuki juga mengatakan, peraturan tersebut juga tidak membatasi pembayaran tol nontunai menggunakan e-money terbitan bank-bank milik negara (BUMN) saja. Jadi, semua bank, termasuk bank swasta, juga akan mendapatkan kesempatan untuk melayani transaksi pembayaran tol secara nontunai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Dewi Ispurwanti
Tag Terkait:
Advertisement