Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2017 segera diterbitkan pada pekan ini. Dalam aturan tersebut, rata-rata ongkos haji ditetapkan sebesar Rp34,89 juta atau naik Rp249 ribu dibandingkan tahun lalu. Kenaikan biaya haji tersebut dilakukan pemerintah dengan dalih peningkatan pelayanan kepada jemaah.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan memang ada selisih biaya haji pada 2017 dibandingkan tahun lalu. Namun, Lukman menolak bila selisih tersebut disebut kenaikan biaya haji.
"Kalau diiringi peningkatan pelayanan, itu kan artinya biayanya tidak naik," kata Lukman seusai peresmian wisma baru Asrama Haji Sudiang di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu.
Kementerian Agama (Kemenag) terhitung dua tahun lalu telah memberlakukan peningkatan kualitas layanan bagi jemaah haji. Terdapat empat poin pembenahan pelayanan di antaranya menambah konsumsi makanan bagi seluruh jemaah haji, baik ketika berada di Mekkah dan Madinah.
Lukman mengimbuhkan pembenahan lain berupa pemberian sarapan bagi jemaah haji selama di Tanah Suci. Sarapan bagi jemaah haji belum pernah diterapkan sebelumnya. Pemerintah juga memastikan akan meningkatkan kualitas bus bagi jemaah selama berada di Tanah Suci. Selain itu, pemerintah melakukan pengadaan tenda-tenda, alat penerangan, dan penyejuk udara.
"Beragam pembenahan yang dilakukan dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan bagi jemaah haji," kata Menteri Lukman.
Pasca-ditekennya Keppres BPIH 2017, Lukman mengatakan pihaknya juga mengimbau agar calon jemaah haji yang ditetapkan berangkat untuk melakukan pelunasan mulai Senin, 10 April mendatang. ?Pelunasan bisa dilakukan melalui 17 bank penerima setoran di Indonesia.
"Jadi mulai tanggal 10 April nanti, calon jemaah haji bisa melakukan pelunasan. Kami beri waktu tenggang waktu antara 30-40 hari," ujar dia.
Pada tahun ini Lukman memaparkan rata-rata biaya haji ditetapkan sebesar Rp34,8 Juta. Terdapat 12 embarkasi di tanah air dengan nilai BPIH yang berbeda-beda. Menteri Agama menyebut embarkasi Makassar paling mahal dengan nilai sekitar Rp38 juta. Adapun, biaya paling murah dicatat oleh embarkasi sebesar Rp31 juta.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement