PT Perusahaan Gas Negara (Persero) membangun jaringan distribusi gas bumi di Provinsi Lampung dan siap memasok gas bagi 12.000 rumah tangga di daerah ini.
"Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mengamankan pasokan gas dan mendorong percepatan konversi bahan bakar minyak. Salah satunya dengan menggandeng PT PGN yang membangun jaringan distribusi gas gumi di Lampung," kata Gunbernur Lampung M Ridho Ficardo, di Bandarlampung, Selasa (18/4/2017).
Ridho menyatakan, keandalan pasokan itu ditunjang pengoperasian floating storage regasification unit (FSRU).
Pemerintah Provinsi Lampung sebelumnya telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang Pemanfaatan Gas PT PGN di Provinsi Lampung.
Pemprov Lampung melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat mengusulkan pembangunan jaringan gas rumah tangga pada musyawarah perencanaan pembangunan nasional (musrenbangnas) sebanyak 12 ribu sambungan rumah (SR).
"Kini, pipa distribusi PGN tersambung pada ruas Labuhan Maringgai-Bandarlampung sepanjang 90 km. Rencananya, pembangunan pipa jaringan gas pada 2017 mencapai 200 km, termasuk pipa induk dan instalasi pelanggan," kata Ridho lagi.
Ia menjelaskan, dengan kerja sama itu, kini PGN melayani 23 pelanggan industri dan komersial. Kemudian, akan membangun jaringan gas rumah tangga di Kota Bandarlampung sebanyak 10.321 unit.
Pembangunan jaringan gas di Bandarlampung pada 2017 meliputi delapan kecamatan, yakni Telukbetung Utara (500 SR), Tanjungkarang Pusat (2.494 SR), Tanjungkarang Barat (1.185 SR), Kedaton (3.677 SR), Way Halim (1.339 SR), Labuhan Ratu (551 SR), Tanjung Senang (369 SR), dan Sukarame (206 SR).
Menurutnya, jumlah jaringan gas itu masih sangat kecil bila dibandingkan jumlah penduduk Kota Bandarlampung mencapai 1, 2 juta jiwa tersebar pada 20 kecamatan.
"Karena itu, Pemprov Lampung mengusulkan ke Kementerian ESDM untuk membangun jaringan gas pada 2018 sebanyak 20 ribu SR," kata Ridho pula.
Perinciannya sebanyak 10 SR untuk penetrasi di wilayah terpasang yang dibangun 2017 dan 10 SR pada pengembangan di wilayah baru.
Selain itu, Pemprov Lampung juga mengupayakan pemenuhan infrastruktur migas di Kabupaten Lampung Barat yang memerlukan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Suoh, dan di Kabupaten Pesisir Barat memerlukan SPBU nelayan di Kecamatan Lemong dan Krui. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement