Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK: Perilaku Konsumen Bagian Penting Membangun Industri Jasa Keuangan

OJK: Perilaku Konsumen Bagian Penting Membangun Industri Jasa Keuangan Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Nusa Dua -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan Internasional Seminar on Changing Consumer Behavior Through Financial Literacy, Financial Inclusion, and Consumer Protection pada tanggal 4-5 Mei 2017 di Nusa Dua, Bali.

Tema ini sejalan dengan prinsip utama perlindungan konsumen yang digagas oleh kelompok negara G-20 yang menggarisbawahi pentingnya perilaku konsumen dalam menciptakan industri keuangan yang sehat, baik dalam penyediaan produk atau jasa keuangan maupun melindungi kepentingan konsumen.

"Berbagai negara dan organisasi internasional kini tengah mengacu kepada perilaku konsumen sebagai pendukung kebijakan dan strategi perlindungan konsumen. OJK sebagai otoritas industri jasa keuangan di Indonesia juga telah memulainya sejak OJK beroperasi 2013 lalu," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad saat membuka seminar internasional tersebut di Nusa Dua Bali, Kamis (4/5/2017).

Menurutnya, seiring dengan berkembangnya industri keuangan dan kemajuan teknologi di bidang keuangan (fintech), perilaku konsumen menjadi penting bagi industri jasa keuangan dan masyarakat.

"Antara lain dapat meningkatkan permintaan (demand) terhadap produk atau layanan jasa keuangan serta mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) untuk mengembangkan produk yang lebih menarik dan menerapkan prinsip-prinsip perlindungan konsumen sehingga berpengaruh signifikan bagi pertumbuhan ekonomi," paparnya.

Seminar ini bertujuan untuk membuka wawasan bahwa aspek literasi keuangan dapat membentuk masyarakat lebih cerdas dalam memahami manfaat dan risiko sehingga lebih berhati-hati dalam memilih produk keuangan dan menghindari investasi ilegal.

Perilaku konsumen yang baik dapat membangun kesadaran akan pentingnya produk atau layanan jasa keuangan bagi peningkatan kesejahteraan yang pada akhirnya dapat meningkatkan inklusi keuangan. Perubahan perilaku konsumen yang lebih peduli terhadap hak-hak dan kewajibannya juga mendorong regulator untuk lebih memperhatikan aspek perlindungan terhadap konsumen keuangan.

Perilaku keuangan yang baik antara lain tercermin dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan, pengambilan keputusan keuangan yang tepat, keyakinan dalam menggunakan produk keuangan, dan interaksi yang baik antara konsumen dengan lembaga jasa keuangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: