Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aksi Peduli NKRI, Air Mata WNI Jatuh di Paris

Aksi Peduli NKRI, Air Mata WNI Jatuh di Paris Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -
Lily Surni tak kuasa menahan air matanya saat menyanyikan lagu "Indonesia raya" sekitar 150 warga Indonesia yang menggelar aksi "Peduli NKRI" di kawasan Menara Eiffel, Paris, Minggu (14/5/2017) malam waktu setempat.
"Saya tersentuh saat menyanyikan lagu Indonesia Raya, emosi kali ya, dengan semua kejadian terakhir ini. Saya keturunan China tetapi cinta Indonesia," kata Lily di Jakarta.
Lily mengaku telah tinggal selama 13 tahun di Paris namun enggan mengganti kewarganegaraannya.
"Saya sempat kecewa dengan peristiwa tahun 1998 tetapi pada akhirnya saya ini orang Indonesia, paspor tetap Indonesia dan tidak mau ganti walaupun bisa karena saya sudah lama di sini, karena saya cinta Indonesia," tuturnya.
Lily bersama warga Indonesia lain memberikan dukungan secara simbolik untuk terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang baru saja divonis dua tahun kurungan penjara.
Menurut Lily, Ahok merupakan lambang perubahan Indonesia.
"Ahok itu lambang perubahan Indonesia, saya melihat dari semua hasil kerjanya. Jadi aksi ini bukan untuk Ahok saja tetapi keadilan di Indonesia," kata Lily.
Ia mengaku begitu prihatin dengan kasus yang menimpa Ahok meskipun ia meyakini bahwa kasus Ahok bisa menjadi pemicu mewujudkan Indonesia yang lebih baik lagi.
"Saya ke sini bukan untuk menuntut bebaskan Ahok tetapi untuk keadilan di Indonesia. Saya yakin apa yang terjadi ada maksudnya," ujarnya.
Ahok divonis pidana penjara selama dua tahun atas kasus penodaan agama.
Vonis itu lebih berat dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hanya menuntut Ahok pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.
Lily mengaku terkejut dengan vonis tersebut.
"Pagi-pagi liat berita online Indonesia, setelah lihat vonis tersebut saya langsung berangkat kerja memakai baju kotak-kotak," ungkap Lily.
Sementara Syafriani Salamah, mengaku tidak bisa berhenti menangis setelah mendengar putusan tersebut.
"Saya sudah dua bulan di sini, saat dengar vonis itu saya menangis sampai sore," ujarnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: