Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nusa Tenggara Timur?Abdul Kadir Makarim mengatakan aksi pengeboman yang berujung pada bunuh diri sangat dilarang dalam agama Islam. Ia menegaskan?perbuatan bunuh diri adalah dosa besar yang akan membawa pelaku?masuk neraka.
Hal ini disampaikan terkait dengan?bom bunuh diri yang terjadi di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu malam (24/5/2017).
"Islam tidak mengajarkan bom bunuh diri atau aksi pengboman yang berujung pada banyaknya korban jiwa itu adalah perbuatan terpuji. Tidak masuk surga tetapi justru akan masuk neraka," katanya di Kupang, Kamis (25/5/2017).
Abdul Kadir mengharapkan pihak kepolisian bisa segera mengusut kasus tersebut sehingga tidak terjadi lagi kasus yang sama.
"Kalau usut keberadaan teroris saja bisa maka kasus bom bunuh diri ini juga harus segera diusut sehingga bisa segera diketahui motifnya," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Larantuka Romo Gerardus Duka, Pr. Menurutnya, perbuatan membunuh adalah perbuatan yang dilarang oleh semua agama di Indonesia.?Ia juga meminta menjelang Ramadhan pihak kepolisian dan masyarakat hendaknya saling membantu menjaga keamanan di wilayahnya masing-masing.
"Kita di Katolik juga tidak pernah mengajarkan untuk saling membunuh. Hukum cinta kasih, saling mengasihi, membantu, dan melayani adalah perbuatan yang diajarkan oleh gereja-gereja dan agama lainnya," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement