PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan terkait layanan perbankan elektronik untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran cukai dan biaya terkait kepabeanan secara online.
Kerja sama pemanfaatan jasa perbankan tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi dan Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di Kantor Pusat Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Jumat (26/5/2017).
"Layanan ini merupakan implementasi komitmen perseroan untuk semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor atau biaya lain terkait kepabeanan sehingga dapat mendukung upaya pemerintah menggenjot penerimaan negara," ujar Kartika.
Pada tahap awal, Bank Mandiri akan menempatkan 49 mini ATM untuk pembayaran kepabeanan dan cukai di kantor-kantor pelayanan bea dan cukai yang telah ditunjuk oleh Ditjen Bea dan Cukai.
Di samping itu, Bank Mandiri telah menambahkan fitur pembayaran cukai, pajak ekspor dan impor, serta kepabeanan pada alat pembayaran nontunai Mandiri, yakni layanan Mandiri Mobile, Internet Mandiri, Mandiri ATM, dan call center 14000. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait transaksi nontunai (cashless) di seluruh kementerian dan lembaga.
Saat ini Bank Mandiri telah tercatat sebagai salah satu bank persepsi Modul Penerimaan Negara Generasi kedu000000a (MPN-G2), baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Layanan perbankan perseroan juga telah dapat diakses masyarakat untuk pembayaran pajak secara online.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement