Tim pengawasan orang asing (Pora) Kota Sorong, Provinsi Papua Barat menggelar rapat koordinasi dalam rangka pengawasan dan penindakan terhadap orang asing. Rapat yang digelar di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Sorong Jumat (26/5/2017), dihadiri Satuan Intelijen Polres Sorong dan Sorong Kota, perwakilan Intelijen Lantamal XIV, badan intelijen BIN serta BAIS.
Selain itu, dihadiri pula perwakilan Otoritas Bandara Domine Eduard Osok, Korem, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kesbangpol, Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Sorong, dan beberapa instansi terkait lainnya.
Rapat koordinasi tim Pora tersebut dibuka oleh Kantor Imigrasi Kelas II Sorong Putut Sukoco Nusantoro yang mengatakan, rapat tim Pora merupakan realisasi program kerja Direktorat Jendral Imigrasi yang salah satu adalah fungsi keamanan negara dan penegakan hukum.
Dia menyampaikan, rapat tersebut bertujuan menyamakan persepsi dalam rangka mendeteksi, mengantisipasi atau menimalisir perbuatan orang asing yang membahayakan keamanan bahkan tidak menaati peraturan perundang undangan di Indonesia.
Menurut dia, rapat tersebut juga untuk meningkatkan sinergitas antar instansi dalam rangka optimalisasi pengawasan orang asing di wilayah Kota Sorong. Dikatakan, pembahasan rapat tersebut lebih fokus pada pelaporan keberadaan orang asing di Kota Sorong untuk memudahkan pengawasan.
Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan pula dalam pengawasan orang asing di Kota Sorong. Tim sangat membutuhkan informasi dari masyarakat atas keberadaan orang asing untuk kepentingan pengawasan dalam mencegah pelanggaran yang tidak diinginkan," ucapnya. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Advertisement