Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepemimpinan DPD Dibawah Oesman Sapta Odang Sudah Sah Secara Hukum

Kepemimpinan DPD Dibawah Oesman Sapta Odang Sudah Sah Secara Hukum Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai kisruh pergantian Pimpinan DPD sudah tidak ada gunanya lagi, sebab, kepemimpinan lembaga senator para daerah itu sudah sah dibawah Ketua DPD Oesman Sapta Odang.

"Saat ini tidak perlu terjadi karena sudah sah dan tidak diragukan lagi, menurutnya apa yang sudah disahkan oleh sidang paripurna dan kuorum pada 3 April lalu bahkan sudah disumpah oleh MA sudah jelas legalitasnya," kata Margarito di sela diskusi di Jakarta, Selasa (30/5/2017).

"Kalau saya bilang pimpinan sekarang tidak perlu khawatir karena jelas sudah sah. Sekali lagi polemik pelantikan oleh MA bukanlah perkara Tata Usaha Negara, tidak jelas dasar tuntutannya," Jelas Margarito.

Menurut Margarito soal tuntutan kubu GKR Hemas dan Farouk Muhammad tentang pembatalan sumpah oleh MA yang dilayangkan ke PTUN itu tidak jelas dasar hukumnya.

"Kalau dibatalkan dasarnya apa, MA tidak bisa membatalkan peristiwa pelantikan tersebut. Tidak ada jalan secara hukum kepada MA untuk membatalkan. Jujur saja ini tidak bisa dibatalkan mau tidak mau suka tidak suka pimpinan yang sekarang sah!" tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPD Damayanti Lubis menyatakan bahwa kepemimpian DPD saat ini sudah kuat secara legitimasi politik karena didukung oleh 109 anggota DPD RI yang sudah mengakui sidang paripurna penutupan masa sidang, hal tersebut sudah mencerminkan suara mayoritas di DPD RI sekaligus pengakuan terhadap kepemimpinan Oesman Sapta, Nono Sampono dan Darmayanti Lubis.

"Kami sah dan didukung tak kurang dari 109 anggota saat ini, kami berharap teman-teman lainnya segera menyusul, marilah kita sudahi polemik yang ada kita bekerja keras buat DPD," Ujar Darmayanti.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: