Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tangkal Kejahatan Perbankan, BRI Gandeng Kejaksaan Agung

Tangkal Kejahatan Perbankan, BRI Gandeng Kejaksaan Agung Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saat ini praktek kejahatan di dunia perbankan dewasa ini sangat beragam. Pelaku kejahatan selalu mencari cara baru untuk mengelabui sistem demi mendapatkan keuntungan pribadi.

Dari yang konvensional maupun tindakan kejahatan melalui teknologi atau biasa disebut cybercrime. Menghadapi tantangan tersebut, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bekerjasama dengan Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat diri menghadapi tantangan ke depan.

Perseroan baru saja menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama mengenai sinergi dalam bidang hukum terkait peningkatan layanan kepada masyarakat. Nota Kesepahaman tersebut memuat kesepakatan untuk menjalin kerjasama dalam berbagai bidang, di antaranya mendukung peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, keterbukaan akses pertukaran data dan informasi, optimalisasi pemulihan asset-asset perbankan, penanganan hukum bidang perdata dan tata usaha, serta? peningkatan kapabilitas sumber daya manusia.

Sekretaris Perusahaan BRI, Hari Siaga Amijarso mengatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah tindak lanjut sinergi dalam bidang hukum dan peningkatan transparansi transaksi perbankan di BRI. Melalui kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dalam berbagai aktivitas bisnisnya khususnya dalam pengelolaan kredit dan penyelamatan berbagai asset Negara dari debitur yang mangkir dalam menyelesaikan kewajibannya.

?Ini merupakan langkah strategis Bank BRI sebagai salah satu perusahaan milik negara atau BUMN untuk bekerjasama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum dunia perbankan,? Imbuhnya di Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Lebih lanjut dirinya mengatakan kerangka kerja dari kerjasama ini nantinya juga meliputi kordinasi penegakan hukum tindak pidana khusus seperti korupsi, pencucian uang, dan tindakan pidana umum lain dalam dunia perbankan. Pengelolaan informasi hukum dan risiko-risiko hukum dalam bisnis perbankan juga menjadi sorotan utama setelah kerjasama ini rampung.

?Dengan adanya kerjasama ini, kami yakin BRI dan Kejaksaan Republik Indonesia dapat semakin solid dalam bersinergi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, yang pada akhirnya akan meningkatkan pelayanan BRI dan Kejaksaan Republik Indonesia kepada masyarakat," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: