Pemerintah membentuk Badan Siber dan Sandi Nasional pada 1 Juni 2017 guna mengantisipasi beredarnya informasi hoax dan maraknya kasus persekusi di kalangan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat Anton Gustoni menjelaskan Persekusi merupakan tindakan menyerang masyarakat atau kelompok tertentu.
Untuk itu, Diskominfo Jabar akan memasukan salah satu Unit Pelayanan Tanggap Darurat (UPTD) guna mengantipasi beredarnya kasus persekusi akibat media sosial dan membantu keberadaan Badan Siber dan Sandi Nasional.?
"Persekusi juga lahir baru-baru ini yang berarti ancaman, intimidasi kepada kelompok tertentu baik disukai maupun tidak disukasi," katanya kepada wartawan di Bandung, Senin (5/6/2017)
Anton menilai secara tidak langsung tindakan persekusi ini membunuh ideologinya maupun pandangan hidup masyarakat.
"Oleh karena itu kita harus bisa memahami tentang dunia Siber ini,"tegasnya.
Anton menambahkan masyarakat dihimbau agar selalu bijak dalam menggunakan sosial. Untuk itu, diharapkan tidak mempublikasi hal yang tidak terlalu penting terlebih informasi yang berbau hoax.
"Kita berharap masyarakat agar selalu bijak dalam memakai medsos. Hindari upload informasi hoax apalagi berbau SARA,"pungkasnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement