Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan para koruptor paling diuntungkan bilamana DPR mempertimbangkan tidak membahas anggaran KPK tahun 2018.
"Kalau anggaran KPK dibekukan atau dipotong sehingga kemudian membuat KPK menjadi tidak maksimal bekerja, tentu saja yang paling diuntungkan adalah para pelaku korupsi itu sendiri," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/6/2017).
Menurut dia, sama saja jika anggaran kepolisian dibekukan atau dipotong, maka akan ada berbagai risiko yang lebih besar di seluruh Indonesia, misalnya terkait tugas pemberantasan terorisme dan banyak kasus tindak pidana yang lain.
"Oleh karena itu, memang sebaiknya dipertimbangkan matang-matang karena kami sedang serius bersama-sama melakukan penegakan hukum, dan saya rasa masyarakat yang akan dirugikan jika hukum itu berhenti bekerja atau menjadi lebih lambat kerjanya," ucap Febri.
Namun, menurut dia, KPK berharap DPR secara kelembagaan tetap akan fokus pada penguatan pemberantasan tindak pidana korupsi. KPK menyampaikan hal itu guna menanggapi keinginan Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR RI, seperti dikemukakan anggotanya Mukhamad Misbakhun yang mengusulkan agar DPR mempertimbangkan tidak membahas anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan KPK tahun anggaran 2018 karena kedua institusi tersebut tidak mau menjalankan Undang Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Kami mempertimbangan untuk menggunakan hak budgeter DPR yang saat ini sedang dibahas RAPBN 2018 mengenai pagu indikatif mengenai kementerian/lembaga," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (20/6). (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement