Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menekankan arahan Presiden Joko Widodo agar pembangunan dilakukan dari daerah pinggiran yang merupakan salah satu upaya untuk mengatasi masalah urbanisasi.
"Ya (mengatasinya) dengan membangun dari pinggiran, memang itu arahan Pak Jokowi, supaya masyarakat di desa, di kelurahan, di pinggiran, di gunung itu, mari kerja yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kehidupan di daerahnya," kata Tjahjo kumolo seusai acara halal bihalal dengan jajaran staf Kemendagri di Jakarta, Senin (3/7/2017).
Tjahjo menekankan urbanisasi atau perpindahan masyarakat dari desa ke kota tidak bisa dilarang karena itu menyangkut hak asasi manusia.
Namun menurut Tjahjo, masyarakat desa yang memutuskan pindah ke kota seyogyanya membawa surat pindah.
"Saya kira kalau dia niat mau kerja harus bawa surat pindah. Apakah dia akan tinggal di rumah keluarganya kah, di kost kah, atau di hotel," kata dia.
Sedangkan mengenai fakta banyaknya warga desa yang tidak memperoleh pekerjaan di kota, Tjahjo mengatakan hal itu diserahkan kepada kebijakan masing-masing daerah. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement