Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Megawati dan Jokowi Bahas Pengganti Menpan RB, Hasto PDIP: Kalaupun Saya Ditawari...

Megawati dan Jokowi Bahas Pengganti Menpan RB, Hasto PDIP:  Kalaupun Saya Ditawari... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Semenjak wafatnya Tjahjo Kumolo pada 1 Juli 2022, posisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) masih kosong.

Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan, sosok pengganti almarhum Tjahjo Kumolo sendiri telah dibahas Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun, kata dia, tetap menghormati hak prerogatif Presiden Jokowi dalam memilih nama menteri.

"Nama-nama sudah dibahas. Siapa itu? Bukan saya, karena saya lebih memilih membantu Bu Megawati mengurus partai. Nanti Bu Megawati yang serahkan (nama menteri PAN-RB yang baru) ke pak Jokowi," kata Hasto kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Baca Juga: PDIP Bakal Berkoalisi dengan Nasdem? Surya Paloh Langsung Bilang Begini

Menurut Hasto, bahwa PDIP memiliki banyak stok figur mumpuni. Jika dirinya diminta mengisi kekosongan kursi menteri tersebut, justru akan menolak dan memilih mengurus partai.

"Kita partai (PDIP) punya stok pemimpin yang banyak. Kalaupun saya ditawari, ijin saya ngurus partai saja. Saya ngurus partai saat ini. Bukan menjadi pejabat," katanya.

"Itu (jabatan menteri) nanti penugasan Ibu Megawati. Tapi skala prioritas itu bagi saya bisa menjadi Sekjen saja sudah satu kehormatan. Dan PR (pekerjaan rumah) kita masih banyak," sambungnya.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan, soal pengisian jabatan Menteri PAN-RB sebaiknya tak perlu dipersoalkan sekarang. Sebab, kata dia, yang penting pemerintah tetap berjalan dengan baik.

Ia pun meminta untuk saat ini semua pihak sebaiknya tidak membicarakan panjang lebar soal kursi menteri PAN-RB, sebagai sikap untuk menghormati sosok Tjahjo Kumolo.

"Apa pun, pak Tjahjo sekjen (PDIP) senior, beliau sosok yang sangat baik. Pas beliau wafat kan kita tahu bagaimana ungkapan duka itu banyak sekali. Mohon dipahami masa berduka itu 40 hari," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: