Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan rencana Panita Khusus Hak Angket KPK yang akan menemui beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung dan Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
"Kalau menurut pansus mendengarkan para terpidana korupsi akan lebih menguatkan pansus, silakan saja," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/7/2017).
Menurut Febri, sikap KPK sederhana saja soal rencana Pansus Hak Angket yang akan mengunjungi narapidana kasus korupsi itu.
"Ya nanti kami lihat saja, bagi KPK sederhana ketika seseorang sudah menjadi terpidana kasus korupsi maka pengadilan sudah menyatakan seluruh dakwaan atau tuntutan KPK terbukti dan yang bersangkutan sudah dijatuhi vonis bersalah, itu artinya semua proses sebenarnya sudah selesai," katanya.
Sebelumnya, Pansus Hak Angket KPK di DPR akan menemui beberapa narapidana kasus tindak pidana korupsi di Lapas Suka Miskin Bandung dan Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta Timur pada 6 Juli 2017.
"Tanggal 6 Juli Pansus KPK akan ada dua kunjungan yaitu ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Sukamiskin (Bandung) dipimpin Pak Agun (Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar, red.) dan Pondok Bambu Jakarta dipimpin saya," kata wakil ketua pansus itu, Risa Mariska. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement