Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menyebutkan ada sekitar tujuh maklumat dari masyarakat koperasi di Jateng bagi pengembangan koperasi ke depan.
Pertama, melakukan revolusi pola pikir dalam berkoperasi sesuai amanat Pancasila, UUD 1945, serta nilai-nilai gotong royong. Kedua, melakukan sosialisasi azas, nilai-nilai, dan prinsip berkoperasi melalui pendidikan formal dan nonformal kepada pelaku koperasi, pemuda, dan pemimpin opini.
Ketiga, membudayakan pelaksanaan azas, nilai, dan prinsip dalam praktik berkoperasi. Keempat, memerlukan penyempurnaan UUD 1945 Pasal 31 ayat 1, peraturan perundangan dan turunannya yang berpihak, dapat memberikan kemudahan dan perlindungan sesuai dengan kaidah pokok perkoperasian.
Kelima, merevitalisasi gerakan koperasi menuju penguatan kelembagaan. Keenam, mengembangkan usaha koperasi melalui kerja sama yang saling menyejahterakan dengan mengintegrasikan simpul-simpul produksi dari hulu sampai hilir.
"Ketujuh, mengembangkan dan mengelola koperasi secara kreatif dan inovatif serta didukung dengan teknologi informasi," kata Ganjar dalam acara Harkopnas di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (8/7/2017).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ning Rahayu
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement