Petugas Pengamanan PT Kereta Api Indonesia Divisi Regional I Sumatera Utara diharapkan lebih meningkatkan pengamanan terhadap kereta api, agar tidak terjadi lagi pelemparan.
"Pelemparan kereta api yang terjadi di lintas Stasiun Tebingtnggi dan Stasiun Dolok Merangir lintas Medan-Siantar itu diharapkan tidak terulang lagi, karena insiden tersebut sangat merugikan fasilitas milik negara," kata Dosen Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Syafruddin Kalo, S.H di Medan, Sabtu (15/7/2017).
Peristiwa pelemparan kereta api tersebut, menurut dia, tidak hanya membuat pecah kaca dinding dan merusak gerbong kereta api, tetapi juga membuat trauma para penumpang yang berada di dalamnya. "Hal tersebut, dapat menghilangkan kepercayaan masyarakat untuk menumpang kereta api. Dan hal seperti ini harus dapat dihindari, dan jangan sampai jumlah penumpang yang naik kereta api jadi semakin berkurang," ujar Syafruddin.
Ia menyebutkan, para pelaku pelemparan objek vital milik negara itu, harus diproses secara hukum karena dapat membahayakan keselamatan para penumpang. Pelaku yang melakukan pelanggaran tersebut, tidak perlu diberikan pengampunan dan tetap ditempuh sesuai ketentuan hukum, sehingga bisa membuat efek jera bagi mereka yang selama ini melempar kereta api.
"Kasus pelemparan kereta api tersebut, sudah sering terjadi dan tidak boleh dibiarkan," ucapnya. Syafruddin menambahkan, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat agar selalu menggunakan transfortasi kereta api tersebut, pihak manajemen PT Kereta Api Indonesia tidak hanya meningkatkan pelayanan dengan menambah gerbong kereta api.
Selain itu, juga mengenai kebersihan gerbong kereta api tersebut, keramahan petugas dan tidak arogan dengan penumpang. "Terutama yang penting sekali adalah kenyamanan terhadap penumpang yang naik kereta api tersebut, tidak adanya aksi copet, serta perlu disiagakan petugas keamanan," kata Guru Besar Fakultas Hukum USU itu.
Sebelumnya, petugas pengamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara mengamankan lima pelaku pelemparan kereta api mudik Lebaran 2017 yang sedang melintas. "Para pelaku pelemparan diamankan tim petugas pengamanan dari internal dan eksternal di lokasi yang berbeda pada Kamis (22/6/2017)," ujar Manager Humas KAI Divre 1 Sumut, Ilud Siregar.
Pelemparan terjadi di lintas Stasiun Tebingtnggi dan Stasiun Dolok Merangir lintas Medan-Siantar. Kereta api yang dilempari masing-masing KA U54 Sri Bilah Utama relasi Medan-Rantau Prapat dan KA U53 Sri Bilah relasi Rantau Prapat-Medan dan KA U58 Siantar Expres. Akibat pelemparan tersebut menyebabkan kaca Kereta Pembangkit KA U58 Siantar Expres mengalami retak dan bodi KA U54 dan KA U53 Sri Bilah lecet. (RKA/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Advertisement