Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Romahurmuziy: Ngapain Djan Faridz di Kantor DPP PPP?

Romahurmuziy: Ngapain Djan Faridz di Kantor DPP PPP? Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Cirebon -

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy menyeru kepada Kubu Djan Faridz agar segera angkat kaki dari Kantor DPP PPP.

"Yang perlu dipertanyakan itu keberadaan Djan Faridz di kantor DPP itu ngapain, mereka itu semua sudah tidak memiliki legalitas untuk itulah harusnya mereka angkat kaki," kata Romahurmuziy melalui siaran pers yang di terima di Cirebon, Selasa (18/7/2017).

Dia mengatakan dulu mereka menempati Kantor DPP karena berpegang pada putusan Kasasi Mahkamah Agung dan untuk sekarang sudah dibatalkan. Putusan Peninjauan Kembali (PK) telah mengakhiri dualisme kepengurusan PPP.

"Ingat jika ia (Djan) masih di sana itu pelanggaran KUHP. Kita selama ini masih menggunakan cara-cara persuasif. Kita sudah berikan surat putusan pengadilan TUN dan salinan PK. Kalau masih ngeyel, kita akan lapor polisi jika ia masih tetap menduduki kantor DPP PPP," lanjutya.

Romi menegaskan persoalan ini penting diketahui publik agar tidak ada kesalahpahaman dan kebenaran perlu diungkap agar semakin terang benderang.

"Sekali lagi dengan adanya Putusan PK, seluruh dualisme kepemimpinan PPP berakhir sudah," tegasnya.

Dia menambahkan Kubu Djan Faridz dan para pengikutnya tidak lagi berhak untuk mengatasnamakan PPP pada semua tingkatan dengan dalih apapun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: