Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Barat Moses Tabah, mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan penetapan untuk sejumlah nama mengisi posisi kepala dinas dan badan di provinsi itu yang saat ini masih dijabat oleh pejabat sementara.
"Saat ini, nama-nama calon kepala dinas dan badan yang akan mengisi SKPD masih kosong itu masih berada pada panitia seleksi dan rekomendasi nama-nama yang akan ditentukan itu juga sudah diterima oleh KSN. Jika nantinya KSN menetapkan namanya, maka proses pelantikan akan segera kita lakukan," ujar Moses di Pontianak, Kamis (20/7/2017).
Dirinya menjelaskan, sampai saat ini masih ada enam SKPD yang mengalami kekosongan, empat jabatan di antaranya belum diisi dan dua jabatan lainnya baru saja kosong karena pejabat sebelumnya sudah memasuki masa pensiun. Menurutnya, memang ada tiga pejabat yang sudah eselon dua di lingkungan Pemprov Kalbar, namun pejabat tersebut saat ini ditugaskan di widyaiswara.
Moses menjelaskan, untuk karier Pejabat Negeri Sipil itu ada dua jalur, yaitu struktural dan fungsional. Sehingga tiga pejabat eselon II yang berada di widyaiswara tersebut diberikan kesempatan untuk menempati jabatan fungsional.
"Bukan berarti karena tidak ada jabatan struktural dan ditempatkan di widyaiswara lalu mereka non-job, jelas itu tidak benar," jelasnya.
Dirinya menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalbar memiliki komitmen serta berusaha keras untuk semakin meningkatkan kapasitas dan kapabilitas organisasi, melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Sekarang ini disadari, perlunya sebuah strategi komprehensif dalam penyelengaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah agar proses yang dijalankan menjadi lebih sistematis, terkoordinasi sehingga akan memperoleh kinerja yang semakin optimal.
"Oleh sebab itu diharapkan agar para pejabat yang akan dilantik nantinya, untuk dapat memberikan pengabdian terbaik sesuai tugas pokok, fungsi dan kewenangannya bagi Provinsi Kalbar, terus dapat meningkatkan prestasi dan kinerja organisasi serta upaya inovatif dan akselerasi," ujarnya.
Menurut dirinya, untuk memenuhi tuntutan masyarakat akan birokrasi yang bersih dan profesional, seorang pejabat sekaligus aparatur Negara harus memiliki kemauan dan kapabilitas untuk menguasai, serta menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan etika, norma, standar dan prosedur kerja berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Advertisement