Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Sindir Banyaknya Dana Pemda Nganggur di Bank

Jokowi Sindir Banyaknya Dana Pemda Nganggur di Bank Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Tasikmalaya 9/06/2017. ( | Kredit Foto: Antara/Bayu Prasetyo
Warta Ekonomi, Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta pemerintah daerah (pemda) untuk dapat segera menyerap dana pemda yang tersimpan di bank agar perekonomian daerah dapat langsung bergerak. Diharapkan dengan bergeraknya ekonomi di daerah dapat menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, dana APBD harus segera dikeluarkan jangan sampai menganggur di bank. Menurutnya, penyerapan dana pemda yang masih minim dan menganggur di bank sudah menjadi budaya pemda. Sehingga hal tersebut membuat peredaran uang didaerah tersebut kering. Alhasil perekonomian di daerah itu sendiri tidak bergerak secara maksimal.
"Jangan kita ada budaya senang naruh di bank dan idle (nganggur) selama berbulan-bulan, sehingga uang jadi kering, harus kita bangun sebuah budaya kerja, uang APBD itu harus segera dikeluarkan," ujar Jokowi saat Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2017 di Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Dia meminta agar dana pemda atau penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer dari pusat ke daerah dapat segera digunakan sejak awal tahun agar penyerapan dana pemda semakin cepat, sehingga dana tersebut tidak menumpuk di akhir tahun.
"Pemerintah daerah itu sering terlambat mengeluarkan uang di APBD, baik kabupaten provinsi, maupun pemerintah pusat, itu pada kebut-kebutan di bulan-bulan di akhir tahun. Itu akhir tahun mulai november itu baru pada mulai," ucap Jokowi.
Selama ini, penggunaan dana pemda baru digunakan di akhir-akhir tahun yang menyebabkan pergerakan ekonomi di daerah tersebut melambat. Seharusnya, dana pemda yang ditransfer pemerintah pusat dapat digunakan untuk di awal tahun seperti pembangunan infrastruktur.
"Kita harus bangun sebuah budaya kerja, uang APBD itu segera dikeluarkan, jangan sampai sudah ditransfer dari pusat DAU tidak segera digunakan, sehingga penggunaan uang di daerah jadi sedikit. harusnya dimulai pengaturannya sejak awal," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, Posisi simpanan pemda di perbankan pada akhir Februari 2017 tercatat sebesar Rp168,43 triliun. Jumlah ini mengalami penurunan Rp16,9 triliun dari realisasi simpanan yang menganggur di bank pada periode yang sama 2016 sebesar Rp185,37 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: