Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bekraf Luncurkan 9 Buku Panduan Pendirian Usaha

Bekraf Luncurkan 9 Buku Panduan Pendirian Usaha Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka mendorong geliat usaha ekonomi kreatif di Indonesia. Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Bekraf) meluncurkan buku panduan pendirian usaha bagi para calon wirausaha yang ingin memulai dan mengembangkan usaha ekonomi kreatif. Buku yang terdiri dari 9 (Sembilan) judul ini diluncurkan pada acara peluncuran sekaligus talkshow Peluncuran Buku Panduan Pendirian Usaha Bidang Ekonomi Kreatif, pada 31 Juli 2017 di Jakarta.

Sebagai upaya memberikan pendampingan kepada calon wirausaha, 9 (Sembilan) buku panduan usaha bidang ekonomi kreatif ini disusun secara spesifik berdasarkan m?inat, seperti panduan pendirian usaha kriya batik, fashion muslim, kuliner soto, game digital, dan pengembangan aplikasi digital.

Ricky Joseph Pesik, Wakil Kepala Bekraf menuturkan, bahwa pihaknya berupaya seoptimal mungkin dalam mendorong pengembangan usaha ekonomi kreatif. Salah satunya dengan mengupayakan penyusunan buku panduan pendirian usaha ekonomi kreatif.?

?Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama antara Bekraf dengan Universitas Sebelas Maret (UNS) yang sudah sejak lama memberikan perhatian dalam pengembangan kewirausahaan?,ujarnya, di Jakarta, Senin.?

Buku panduan ini dibuat selengkap dan sesederhana mungkin. Mulai dari peluang usaha, permodalan, manajemen produksi dan SDM, keuangan dan pemasaran, hingga legalitas dan Hak Kekayaan lntelektual (HKl) dikemas menjadi sebuah referensi yang mudah dimengerti dan diterapkan oleh siapapun yang ingin memulai dan mengembangkan usaha ekonomi kreatif.?

?Pemahaman yang baik terhadap perlindungan HKI dalam pengembangan wirausaha ekonomi kreatif pun tidak kalah penting. Perlindungan HKI merupakan hal yang sangat penting dalam pengembangan wirausaha ekonomi kreatif, oleh karena itu sebelum memulai dan mengembangkan usaha ekonomi kreatif, para pelaku ekonomi kreatif perlu meningkatkan pemahaman terlebih dahulu terhadap HKI ini. Pada hakikatnya HKI-lah yang membedakan ekonomi kreatif dengan ekonomi komoditas.?tuturnya.?

Menurutnya, untuk memulai sebuah usaha diperlukan keterampilan yang perlu dipelajari dan dipahami. Buku panduan pendirian usaha persembahan Bekraf dan UNS ini disusun berdasarkan hasil studi, Diskusi Kelompok Terpumpun (DKT) dengan melibatkan para akademisi, pakar dan pelaku yang selama ini sudah banyak bergelut dalam usaha ekonomi kreatif.?

?Buku panduan ini cocok untuk dijadikan pegangan dalam pendirian dan pengelolaan usaha,? katanya.?

Munculnya pelaku wirausaha baru dapat memberikan energi bagi pertumbuhan ekonomi, mulai dari terbukanya akses lapangan kerja baru, meningkatnya daya saing pasar dan tentunya memberi kesempatan bagi produk Iokal untuk tumbuh. Untuk itu, akses terhadap informasi menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan tumbuhnya usaha-usaha barU tersebut.?

?Diperlukan sebuah sinergi dari berbagai pihak untuk membentuk ekosistem yang mampu mendorong para colon wirausaha untuk memulai usaha mereka. Melalui buku panduan ini, Bekraf mengharapkan masyarakat dapat memiliki kemudahan dalam mengakses informasi yang dibutuhkan, khususnya seputar pendirian usaha bidang ekonomi kreatif.?tukasnya.?

Bekrat tidak hanya menyediakan buku panduan ini datam bentuk buku cetak, tetapi juga?datam format buku elektronik atau e-book. Dengan e-book ini, diharapkan akan semakin banyak masyarakat yang dapat mengakses buku panduan ini dimanapun dan kapanpun.?

Sebanyak 600 Buku Panduan Pendirian Usaha Bidang Ekonomi Kreatif dibagikan secara gratis pada saat peluncuran buku ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: