Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teman Dekat Patrialis Akui Terima Uang US$50.000

Teman Dekat Patrialis Akui Terima Uang US$50.000 Kredit Foto: Antaranews.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kamaludin yang merupakan orang dekat mantan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar mengakui menerima uang 50 ribu dolar AS dan selanjutnya memberikan uang 10 ribu dolar AS kepada Patrialis.

"Saya mengetahui dan mengakui sudah menerima uang 50 ribu dolar AS dari Basuki Hariman dan saya mengakui telah memberikan uang juga 10 ribu dolar AS kepada Patrialis Akbar," kata Kamaludin dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/8/2017).

Dalam perkara ini, Patrialis didakwa menerima menerima 70 ribu dolar AS (sekitar Rp966 juta), Rp4,043 juta dan dijanjikan akan menerima Rp2 miliar dari beneficial owner?(pemilik sebenarnya) dari PT Impexindo Pratama Basuki Hariman dan General Manager PT Impexindo Pratama Ng Fenny melalui Kamaludin untuk mempengaruhi putusan Perkara Nomor 129/ PUU-XIII/2015 terkait uji materi atas UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Kamaludin adalah orang yang sudah dikenal Patrialis sejak 1996 dan juga teman main golf Patrialis.

"Saya mengetahui apa yang saya perbuat (menerima uang) dari Pak Basuki suatu kesalahan. Saya sungguh menyesali perbuatan untuk itu. Saya mohon majelis hakim dan jaksa menuntut saya atau memberikan hukuman sesuai kesalahan yang telah saya perbuat atau menghukum seringan-ringannya dalam kasus ini," tambah Kamaludin. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: