Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, merombak susunan Direksi pada perusahaan minyak Negara PT Pertamina (Persero). Penunjukan tersebut dituangkan dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina yang diserahkan di Jakarta, Selasa (15/8/2017).?
Melalui surat keputusan tersebut, Menteri Rini mengubah nomenklatur jabatan anggota-anggota direksi PT Pertamina dari semula Direktur SDM, Teknologi Informasi dan Umum menjadi Direktur SDM; dan jabatan Direktur Keuangan dan Strategi Perusahaan menjadi Direktur Keuangan. Selain itu, ada penambahan jabatan Direktur Perencanaan, Investasi dan Manajemen Risiko; dan Direktur Manajemen Aset.
Perubahan Direksi tersebut, yaitu Gigih Prakoso yang ditunjuk sebagai Direktur Perencanaan, Investasi dan Manajemen Risiko. Lalu Rachmat Hardadi yang semula menjabat Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia digantikan Ardhy N. Mokobombang. Selain dua tempat tersebut, Menteri BUMN juga mengalihkan Dwi Wahyu Daryoto menjadi Direktur Manajemen Aset. Kemudian Arief Budiman yang awalnya menjabat Direktur Keuangan dan Strategi Perusahaan, menjadi Direktur Keuangan.
Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Hambra mengatakan bahwa penunjukan direktur baru tersebut merupakan bagian dari agenda restrukturisasi top level PT Pertamina yang ?diharapkan memberi dampak yang baik dan positif bagi perusahaan.
?Dengan penunjukan ini, kita mengharapkan perubahan mendasar di bidang SDM dan manajemen aset. Penunjukan ini berangkat dari keinginan untuk fokus pada penanganan SDM dan aset di Pertamina yang begitu besar sehingga kinerja perusahaan bisa lebih optimal,? ujar Hambra dalam pesan resminya.
Dengan penunjukan tersebut, maka susunan direksi PT Pertamina sebagai berikut Gigih Prakoso (Direktur Perencanaan, Investasi dan Manajemen Risiko), Ardhy N. Mokobombang (Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia), Dwi Wahyu Daryoto (Direktur Manajemen Aset) dan Arief Budiman (Direktur Keuangan). Dwi Wahyu Daryoto juga akan menjalankan tugas sebagai Direktur SDM Perusahaan Perseroan sampai dengan diangkatnya direktur definitif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement