Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Harga Gas Wilayah Batam, Kebijakan Kementerian ESDM Dinilai Rugikan BUMN

Terkait Harga Gas Wilayah Batam, Kebijakan Kementerian ESDM Dinilai Rugikan BUMN Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan kompensasi pascakeluarnya putusan penaikan harga jual gas ConocoPhillips Indonesia (COPI) ke PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk untuk wilayah Batam Kepulauan Riau. Hal ini diminta menyusul adanya potensi kerugian PGN sebesar Rp120 miliar per tahun dari kebijakan tersebut.

"Biasanya kebijakan gak bisa dilihat satu per satu, pasti ada rentetannya. Kalau misalnya ini disuruh ngalah mungkin ada yang dikasih kelonggaran oleh ESDM. Ini belum dapat infonya,? papar Edwin Abdullah selaku Deputi Bidang Usaha Energi Logistik Pariwisata Kementerian BUMN akhir pekan kemarin di Magelang.

Sebelumnya pada beberapa waktu yang lalu, Menteri ESDM, Ignasius Jonan menemui petinggi ConocoPhillips di Amerika Serikat. Dalam pertemuan tersebut, Jonan meneken surat bernomor 5882/12/MEM.M/2017 tentang penetapan harga jual gas bumi dari ConocoPhillips (COPI) Grissik ke PGN.

Pada surat tersebut, COPI diperbolehkan untuk menaikan harga jual gas dengan volume 27,27 ? 50 BBTUD dari US$2,6 per MMBTU menjadi US$3,5 per MMBTU. Namun dalam hal ini PGN dipaksa menerima keputusan dan tidak diperkenankan mengerek harga jualnya ke konsumen sehingga berpotensi mengalami kerugian Rp120 miliar per tahun, atau Rp240 miliar hingga kontrak jual beli gas tersebut berakhir pada 2019.

Berangkat dari hal tersebut, Edwin pun menegaskan bahwa diperlukan adanya opsi lanjutan guna menekan potensi kerugian entitas usaha negara yang seyogyanya juga disiapkan jajaran Kementerian ESDM.

"Sekarang kan baru berdiri sendiri, nanti ada kebijakan lain yang lebih baik untuk PGN. Dia (ESDM) ngatur keseimbangan di industri migas, mungkin ini dikurangi tapi dikasih keleluasaan di tempat lain,? tutup Edwin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: