Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

70% TKI di Luar Negeri Masih Berpendidikan Rendah

70% TKI di Luar Negeri Masih Berpendidikan Rendah Kredit Foto: Antara/M Rusman
Warta Ekonomi, Medan -
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sejak 23 hingga 27 Agustus 2017 melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penanganan permasalahan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.?
Kegiatan digelar guna memberikan pemahaman dan perkuatan kordinasi dan jaringan antara pusat dengan seluruh pemangku kepentingan terkait di daerah.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan dalam migrasi internasional terdapat dua aspek antara yaitu hulu dan hilir. Dan permasalahan terbesar WNI di luar negeri adalah di hulu.?
?80 persen permasalahannya di hulu, oleh karenanya permasalahan ini bisa diselesaikan tanpa kerjasama antara Kemenlu dengan pemda,? katanya pada acara Bimbingan Teknis Penanganan Masalah WNI di Luar Untuk Pemangku Kepentingan di Daerah, Kamis (24/7/2017) di Hotel JW Marriot Medan.
Jumlah rill WNI menurut kementerian luar negeri saat ini kurang lebih 9 juta. Dan dari 9 juta jumlah WNI, ?80 persen adalah TKI. 70 persen dari jumlah TKI tersebut rawan (low skill)?yang artinya berangkat dengan ijazah SD bahkan tidak punya ijazah, bahkan tidak bisa baca tulis.
?Oleh karenanya isu TKI ini menjadi penyumbang terbesar masalah WNI di luar negeri. Melihat?kasus tersebut permasalahannya bukan pada TKI nya melainkan ketidakmampuan para stakeholder yang berkompeten untuk dalam membuat tata kelola yang baik bagaiman TKI sebelum berangkat siap secara mental, siap secara pendidikan, siap keahlian diberangkatkan menjadi TKI di luar negeri," ujarnya
Dan kasus TKI yang terbesar di Negara Malaysia dan Arab Saudi. Sehingga pada?tahun 2016 Kemenlu merubah strategi dalam perlindungan WNI diluar negeri yaitu dengan lebih mengarahkan memperjuangkan hak-hak WNI diluar negeri khususnya TKI.?
"Hingga Desember 2016 telah diupayakan pengembalian hak-hak kurang lebih Rp92 miliar rupiah. Ini merupakan penurunan penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp112 miliar rupiah,? pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: